Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Usulkan Waralaba Mikro Dimasukkan ke Roadmap Waralaba

Asosiasi franchise mengusulkan dalam micro franchising untuk dimasukkan ke dalam peta jalan (roadmap) waralaba guna menggairahkan waralaba nasional menjadi lebih mapan.

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi franchise mengusulkan dalam micro franchising untuk dimasukkan ke dalam peta jalan (roadmap) waralaba guna menggairahkan waralaba nasional menjadi lebih mapan.

Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Iskandar mengatakan dalam beberapa kali pertemuan membahas peta jalan waralaba bersama dengan Kementerian Perdagangan, pihaknya mengusulkan agar memasukkan strategi micro franchising ke dalam roadmap.

Menurutnya, strategi tersebut dinilai lebih ampuh untuk mendorong sistem waralaba Tanah Air menjadi lebih mapan. Sebab, dalam rancangan konsepnya, micro franchisingmemberikan kesempatan untuk pemodal minim menjalankan konsep waralaba dari model bisnis yang sudah berjalan sukses menjadi suatu usaha.

Adapun bisnis yang akan didorong oleh pemerintah untuk diwaralabakan adalah jenis usaha yang terkenal di daerah tertentu dan sudah lama berdiri. Sehingga, secara kualitas dan prospek bisnisnya sangat menjanjikan.

Anang mencontohkan, usaha kuliner seperti Soto Ambengan Pak Sadi yang berlokasi di Jalan Ambengan, Surabaya. Secara historis tempat makan tersebut sudah lama beroperasi, namun hingga kini konsepnya masih berbentuk cabang usaha.

Tanpa menghiraukan neraca laba ruginya, usaha itu sangat menarik apabila diwaralabakan. Sebab, memiliki delapan kriteria usaha yang layak untuk dijadikan waralaba, salah satunya keunikan.

"Di Indonesia masih banyak jenis usaha yang sudah lama berdiri namun belum memilki model franchise, kebanyakan bentuknya cabang usaha. Nah, bisnis seperti itu yang bisa diapproach oleh pemerintah untuk dibuat kesepakatan jadi usaha franchise. Tapi modal investasinya tidak boleh mahal, agar pemodal minim bisa membuka usaha," katanya kepada Bisnis, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan, salah satu kelemahan dari sistem waralaba di Indonesia, terutama untuk merek waralaba yang sudah terkenal di pasaran. Yakni, meningkatnya harga investasi saat pemodal berniat membuka usaha tersebut. Kelemahan tersebut membuat adanya keterbatasan akses modal untuk orang tertentu saja.
Micro franchising, lanjut dia, selain membuka peluang baru bagi pemodal minim juga diharapkan dapat memperbaiki struktur waralaba di Indonesia. Menurut dia, mayoritas jenis usaha yang diwaralabakan belum kuat untuk dijadikan sebagai bisnis model unggulan.

"Dari total 2.000 bentuk usaha waralaba di Indonesia, lebih dari 50% diantaranya rata-rata baru berjalan dua tahun. Sehingga, kurang tepat untuk dijadikan model bisnis waralaba. Saya rasa akan lebih tepat bila itu dikategorikan sebagai business opportunity (BO)."

Anang menilai, paling tidak butuh waktu lima tahun untuk membuat BO layak dikategorikan sebagai usaha unggulan waralaba. Sebab, untuk memenuhi usaha yang layak diwaralabakan pengusaha perlu melakukan inovasi secara berkelanjutan agar menemukan keunikan yang unggul dibandingkan kompetitor.

"Mencari keunikan itu yang paling susah, belum tentu dalam waktu dua tahun bisnis sudah layak diwaralabakan padahal bisnisnya memiliki kemiripan dengan kompetitor."
Poin lainnya

Selain mengusulkan micro franchising, Anang juga meminta kepada pemerintah untuk membuat arahan, pendampingan, dan bimbingan kepada pengusaha waralaba yang sudah mumpuni untuk bisa go international.

Menurut dia, saat ini hanya segelintir pengusaha waralaba yang bisa ekspansi ke luar negeri. Itupun atas dasar kemampuan sendiri, tanpa ada bantuan dari pemerintah.Kondisi tersebut, lanjutnya, berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Malaysia, Amerika Serikat, Singapura, dan Australia. Di negara tersebut, pemerintah setempat mengeluarkan sejumlah regulasi yang pada intinya mendukung ekspansi pewaralaba lokal masuk ke pasar global.

Secara terpisah, Ketua Komite Tetap Waralaba, Lisensi & Kemitraan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Amir Karamoy mengusulkan agar dalam roadmap waralaba dapat dimasukkan mengenai pembentukan suatu direktorat khusus di bawah Kementerian Perdagangan yang menangani pengusaha yang ingin ekspansi ke pasar global.

Misalnya, menyediakan tenaga ahli pengacara yang khusus membantu segala proses perizinan. "Untuk menyewa pengacara itu sangat mahal, sedangkan modal yang dimiliki pengusaha belum seberapa. Ini perlu adanya andil dari pemerintah dengan membentuk direktorat khusus membantu pewaralaba." (Marsya Nabila/131)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Marsya Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper