Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Priok Pakai e-Seal Awasi Pergerakan Peti Kemas

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta meluncurkan penggunaan sistem pengawasan pergerakan peti kemas berbasis elektonik atau segel elektronik (e-seal) dari terminal peti kemas atau tempat penumpukan sementara (TPS) lini satu ke TPS lini dua.
Kawasan terminal peti kemas JICT dan TPK Koja, Tanjung Priok./Bisnis
Kawasan terminal peti kemas JICT dan TPK Koja, Tanjung Priok./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta meluncurkan penggunaan sistem pengawasan pergerakan peti kemas berbasis elektonik atau segel elektronik (e-seal) dari terminal peti kemas atau tempat penumpukan sementara (TPS) lini satu ke TPS lini dua.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengatakan penggunaan e-seal merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 23/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

"Dalam pelaksanaannya e-seal diterapkan pada kontainer yang diajukan untuk pindah lokasi penimbunan atau over brengen. Penggunaan segel secara elektronik ini akan menjadikan proses pergerakan barang lebih cepat dan efisien. Selain itu juga memudahkan petugas dalan memantau pergerakan kontener yang berpindah dari TPS lini satu ke TPS lini dua," ujarnya dalan peluncuran penggunaan e-seal di pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (4/3/2016).

Hadir pada kesempatan itu manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari dan operator TPS yang tergabung dalam asosiasi pengusaha tempat penimbunan sementara Indonesia (Aptesindo).

Dia mengatakan selama ini program penggunaan e-seal atau penyegelan secara elektronik sudah dicanangkan sejak Oktober 2015. "Sebelumnya pengawasan pergerakan peti kemas yang di over brengen mengggunakan segel kertas," paparnya.

Berdasarkan data Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, dalam satu tahun terdapat 71.445 peti kemas yang dilakukan perpindahan dari TPS lini 1 (JICT, Koja dan MAL) ke TPS lini 2 di wilayah pabean pelabuhan Priok, atau setara 6.000 peti kemas/bulan atau 200 peti kemas setiap hari.

"Diharapkan Program e-seal ini bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan dari Bea Cukai Tanjung Priok," ujar Fajar.

General Manager Terminal Peti Kemas Koja di Pelabuhan Tanjung Priok Agus Hendryanto mengatakan pihaknya sudah melakukan uji coba penggunaan e-seal pada Desember 2015.

"Pada saat itu hanya beberapa depo mitra (TPS) yang gunakan e-seal tetapi saat ini seluruhnya TPS mitra kami sudah menggunakanya," ujarnya.

Dia mengatakan di TPK Koja setiap bulannya rata-rata terdapat 2.041 kontainer yang di pindah lokasi penumpukan atau over brengen ke TPS lini 2. "Kami bermitra dengan 11 mitra TPS untuk kegiatan tersebut," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper