Bisnis.com, JAKARTA -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta redistribusi lahan untuk para petani menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tengah-tengah minimnya modal dan ketimpangan harga hingga level konsumen.
Dewi Kartika, Wakil Sekjen KPA, menyatakan hal itu telah diterapkan di Filipina di mana program Reforma Agraria telah diimplementasikan, yakni redistribusi lahan kepada orang-orang yang tak memiliki tanah. Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas kepada usaha pasca produksi.
"Pemerintah juga terus memfasilitasi usaha-usaha pasca produksi dengan memberikan insentif melalui koperasi-koperasi yang telah dibentuk petani," kata Dewi dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Rabu (2/3).
Dia menuturkan modal-modal inilah yang dapat digunakan untuk membiayai mulai dari proses pertanian sejak awal. Hal itu terdiri dari pembibitan hingga pengolahan pasca produksi, seperti menggiling menjadi beras.
Menurut Dewi, koperasi juga dapat berfungsi sebagai pengumpul, dan bukan tidak mungkin menjadi pengumpul besar dalam skala wilayahnya. "Dengan keberadaan lahan hasil redistribusi tanah yang cukup, modal yang cukup, koperasi yang kokoh menyokong kegiatan petani dari hulu ke hilir, bukan tidak mungkin pertanyaan “Akankah petani bisa sejahtera?” kata Dewi.
Dia menegaskan Reforma Agraria, walaupun di beberapa negara tidak berjalan secara ideal, nampaknya dapat menjadi solusi bagi berbagai macam masalah negara-negara agraris, termasuk Indonesia. Pada akhirnya, papar Dewi, struktur distribusi akan menjadi lebih pendek dan meminimalisir harga jual petani dan harga beli konsumen.