Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan target pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih banyak dibandingkan rumah untuk non MBR dalam Program Sejuta Rumah.
Untuk itu, Kementerian PUPR akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, pengembang, perbankan, serta masyarakat luas agar target pembangunan sebanyak satu juta unit dapat tercapai pada tahun ini.
“Pada tahun 2016 ini program sejuta rumah masih menargetkan pembangunan 1.000.000 unit rumah. Adapun target pembangunan rumah untuk MBR nantinya akan lebih besar yakni mencapai 700.000 unit rumah, sedangkan non MBR hanya 300.000 unit rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam siaran pers, Rabu (2/3/2016).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Program Sejuta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Pada kegiatan tersebut, tampak hadir pula Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR serta perwakilan pemangku kepentingan perumahan baik dari asosiasi pengembang seperti REI, Asperi, Apersi, Asperindo, AP2ERSI, Apernas, kalangan perbankan baik Bank BTN, BRI, BNI dan Bank Artha Graha, Asbanda, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dan Bapertarum PNS
Menurut Syarif, hingga saat ini Kementerian PUPR terus berusaha agar program sejuta rumah dapat berjalan dengan baik di daerah-daerah.
Selain itu, kerjasama dengan pihak perbankan dan pengembang pun terus ditingkatkan mengingat pemerintah sendiri tentunya tidak akan mampu membangun seluruh rumah untuk masyarakat karena keterbatasan anggaran yang ada.
Lebih lanjut, Syarif menerangkan, berdasarkan sasaran Program Sejuta Rumah tahun 2016 ditetapkan bahwa pembangunan rumah untuk MBR nantinya akan lebih banyak daripada rumah non MBR.
Pembangunan rumah untuk MBR yang akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR sesuai APBN hanya sebanyak 113.422 unit dan rumah MBR yang dibiayai non APBN adalah 586.578 unit.
Sedangkan sisanya yakni rumah non MBR 300.000 unit diserahkan kepada pengembang dan masyarakat melalui pembangunan rumah komersial dan umum.
“Dari 113.422 unit rumah MBR yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR adalah pembangunan Rusunawa 12.072 unit, program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah melalui peningkatan kualitas rumah 94.000 unit dan pembangunan rumah baru MBR sebanyak 1.000 unit dan pembangunan rumah khusus sebanyak 6.350 unit. Adapun pembangunan rumah MBR yang melalui non APBN adalah lewat penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan non FLPP,” katanya.
Semua hasil pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah untuk rumah susun sewa nantinya akan digunakan untuk para buruh atau pekerja, PNS, serta TNI/ Polri.
Sedangkan penanganan rumah tidak layak huni diperuntukkan untuk MBR sesuai persyaratan yang ada.