Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Tol Dalam Kota: Investor Berhak Menggugat

Proyek Tol Dalam Kota: Investor Berhak MenggugatBisnis.com, JAKARTAInvestor proyek enam ruas tol dalam kota di DKI Jakarta dapat menempuh jalur hukum atas rencana Provinsi DKI Jakarta membatalkan proyek tersebut.
Tol dalam kota Jakarta/Bisnis.com
Tol dalam kota Jakarta/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Investor proyek enam ruas tol dalam kota di DKI Jakarta dapat menempuh jalur hukum atas rencana Provinsi DKI Jakarta membatalkan proyek tersebut.

Ahli hukum infrastruktur sekaligus anggota Yayasan Nusa Patris Infrastruktur Irawati Hermawan mengungkapkan investor proyek tersebut, dalam hal ini PT Jakarta Tollroad Development (JTD,) dapat mengajukan gugatan hukum atas pembatalan proyek tersebut. Apalagi, pembangunan proyek tol ini telah memiliki Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sah secara hukum.
 
Mereka [investor] kan bisa saja mengajukan gugatan, kalau mau, karena istilahnya untuk opportunity loss atau kehilangan potensi pendapatan dari pembatalan proyek, ujarnya, Minggu (28/2/2016)
 
Dia menilai pemerintah seharusnya konsisten terhadap perencanaan proyek sejak awal, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam pembangunan proyek infrastruktur. Inkonsistensi pemerintah terhadap perencanaan proyek dinilai akan menurunkan kepercayaan dunia usaha pada pemerintah.
 
Di kesempatan terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji pembatalan proyek enam ruas tol dalam kota,seperti yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana mengubah jalur tol tersebut menjadi jalur arteri.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan pembatalan tol tersebut, mengingat proyek itu juga merupakan prakarsa pemda DKI Jakarta. Namun, untuk itu pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
 
"Saya sudah terima surat dari Pemprov DKI Jakarta. Saya sudah minta BPJT untuk panggil investornya. Mudah-mudahan keputusannya bisa ke luar secepatnya,"ujarnya, akhir pekan lalu.
 
Hal ini berbeda dengan pandangan Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W. Husaini yang berharap pemerintah tidak serta merta membatalkan proyek tol ini. Pasalnya, meskipun belum konstruksi, proyek enam ruas tol dalam kota ini telah melalui sejumlah proses yang memakan waktu bertahun-tahun.
 
"Jangan (dibatalkan) dong. Sudah kita declare, sudah kita lelang, sudah diumumkan pemenang juga. Itu sudah kerja keras yang bertahun-tahun. Saya tidak setuju itu," ujarnya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper