Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KANTONG PLASTIK BERBAYAR: Ini Catatan Walhi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan persoalan sampah tak akan selesai pada perubahan gaya hidup masyarakat, tanpa ada tanggung jawab produsen, sebagai pencipta sampah
Anugerah Perkasa
Anugerah Perkasa - Bisnis.com 24 Februari 2016  |  07:40 WIB
KANTONG PLASTIK BERBAYAR: Ini Catatan Walhi
Diet Kantong Plastik - Antara/Wahyu Putro A
Bisnis.com, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan persoalan sampah tak akan selesai pada perubahan gaya hidup masyarakat, tanpa ada tanggung jawab produsen, sebagai pencipta sampah.
 
Direktur Walhi Sumatra Selatan Hadi Jatmiko menuturkan pemerintah selama ini tak menekan kewajiban produsen yang berkewajiban untuk mereduksi sampahnya sendiri, melainkan lebih banyak berkampanye untuk perubahan masyarakat. Dia menuturkan kebijakan kantong plastik berbayar pun tak produktif.
 
"Kebijakan ini justru tak mengurangi kantong plastik, namun hanya berpotensi mengurangi perederannya di masyarakat," kata Hadi dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Rabu (24/2).
 
Dia juga mempertanyakan dengan nilai kantong plastik sekitar Rp200 tak akan membuat masyarakat perkotaan tak rela membelinya. Hadi menegaskan masyarakat selalu direpotkan, padahal yang seharusnya menjadi tanggung jawab para peritel besar yang menggunakan kantong plastik.
 
Hadi menegaskan berdasarkan UU Pengelolaan Sampah, produsen wajib mengelola kemasan dan barang produksinya yang sulit terurai oleh proses alam. Sedangkan dalam aturan teknisnya, pemerintah mewajibkan produsen untuk membatasi timbunan sampah, salah satunya adalah dengan kemasan yang mudah diurai.
 
"Faktanya, adakah peraturan tersebut dijalankan sebagaimana mestinya?" katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

plastik
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top