Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Kalimantan memastikan takaran bahan bakar minyak di SPBU Pertamina telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication and Relations Pertamina MOR VI Kalimantan Dian Hapsari memastikan hal tersebut karena dispenser SPBU telah diperiksa baik oleh Pertamina sendiri, dan juga oleh UPTD Metrologi maupun auditor independen.
"Untuk lebih memastikan lagi, kami kembali memeriksa tera dispenser SPBU. Baik SPBU milik Pertamina [COCO] ataupun SPBU milik pengusaha swasta [DODO]," tutur Dian, Rabu (24/2/2016).
Hari ini, Pertamina melakukan inspeksi secara mendadak di SPBU milik Pertamina di Jalan MT Haryono dan SPBU milik pengusaha swasta di kawasan Kebun Sayur.
Dispenser-dispenser pada kedua SPBU itu memiliki takaran yang masih sesuai dengan ketentuan.
Adapun standar takaran dari pemerintah adalah +/- 100 ml, sementara standar takaran dari Pertamina sendiri adalah +/- 60 ml.
Dian mengatakan selain memeriksa takaran pada dispenser, Pertamina juga memeriksa kualitas bensin melalui warna dan berat jenis (density) bensin saat keluar dari depot dan sampai di SPBU.
Warna bensin untuk Premium adalah kuning jernih, Pertamax berwarna biru, Pertalite berwarna hijau jernih, dan Solar berwarna kuning gelap.
Pemeriksaan kualitas ini dilakukan setiap hari secara internal.
Dian mengimbau agar konsumen tak segan melaporkan langsung ke Pertamina melalui hotline service apabila menemukan ketidakakuratan tera pompa dispenser di SPBU.
"Setiap SPBU Pertamina akan diperiksa dan ditera ulang takaran pompa dispensernya setiap tahun oleh UPTD Metrologi. Kemudian sesuai SOP SPBU, setiap pagi sebelum SPBU dibuka wajib dilakukan tera pompa dispenser. Khusus SPBU pasti pas, keakuratan tera juga dimonitor oleh auditor independen, yaitu TUV Rheinland," tutup Dian.