Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan memonitoring percepatan perizinan investasi di daerah guna memastikan ease of doing business berjalan sesuai harapan.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan pihaknya akan ikut memantau kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dalam memudahkan izin investasi dengan lama target perizinan hanya tiga jam di beberapa sektor.
“Ada beberapa kawasan industri di tingkat 1 dan 2 yang sudah cepat, mudah-mudahan enam provinsi dan beberapa kota/kabupaten bisa memacu semua daerah lain,” katanya kepada Bisnis, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/2).
Tjahjo mengatakan masuknya kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi praktek perizinan daerah diperkirakan bakal mendorong percepatan investasi, denagn meminimalisir sejumlah praktek pungutan liar [pungli] yang terjadi.
“Jadi dengan sinergi dengan kepolisian dan kejaksaan, kalau ada yang malas dan melakukan pungli akan segera ditindak,” ujarnya.
Kepada pemimpin daerah, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah mengatakan Presiden memberikan pekerjaan rumah untuk memangkas peraturan daerah (perda) yang menghambat.
Dia mengatakan implementasi perizinan tiga jam nantinya akan diarahkan untuk perbedaan fungsi antara persyaratan dan perizinan, sehingga investor harus memenuhi seluruh persyaratan yang diminta peraturan daerah.
“Karena tidak mungkin izin IMB atau Amdal 3 jam kan, maka syarat nanti tidak akan masuk dalam bagian perizinan jadi bisa cepat,” katanya.
Presiden menargetkan ranking kemudahan investasi (ease of doing business) Indonesia menanjak dari rangking ke-109 menjadi rangking ke-40 pada tahun ini.
Salah satu yang harus dilakukan adalah melakukan reformasi untuk mempercepat perizinan atau deregulasi aturan yang menghambat guna mempercepat investasi.