Bisnis.com, JAKARTA – Lelang proyek pengadaan 3.325 kapal penangkap ikan paling cepat dilakukan pada Maret 2016 karena peraturan presiden sebagai payung hukum pelaksanaan lelang belum selesai pada bulan ini.
Hendythos, Kepala Humas Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan perpres molor karena masih perlu konsultasi dengan beberapa pemangku kepentingan. Apalagi, terjadi perubahan alokasi untuk kapal di atas 30 GT sehingga harus ada masukan dari dinas-dinas perikanan daerah.
“Nelayan di daerah bilang kalau ikan sudah banyak di tepi, untuk apa bikin kapal besar-besar. Karena itu kapal yang di bawah 30 GT jadi lebih banyak,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (15/2/2016).
Selain perubahan ukuran kapal, Hendy menyebutkan KKP harus berkoordinasi dengan insansi teknis lain, salah satunya Kementerian Perhubungan. Pasalnya, kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan itu menjadi otoritas yang kelak melakukan pengukuran kapal. “Jadi begitu kapal selesai dibuat, segala surat-surat bisa cepat keluar.”
Akir tahun lalu, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menjadwalkan kontrak pengerjaan 3.325 kapal penangkap ikan dilakukan pada Februari 2016, sebulan setelah lelang lewat e-katalog. Bila mulus diharapkan 200 galangan kapal yang ditunjuk dapat menyelesaikan konstruksi pada Juli 2016.
“Setelah itu kapal dilengkapi dengan mesin dan alat-alat tangkap. Kemudian dapat dibagikan pada November 2016,” ujarnya.
KKP menyiapkan Rp2,5 triliun untuk membangun 3.325 kapal tangkap ikan beragam ukuran, lengkap dengan alat tangkapnya. Dalam rencana awal, kapal yang dibangunl berukuran di bawah 5G sebanyak 1.020 unit, kapal 5GT sebesar 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit), kapal 20 GT sejumlah 250 unit. Selain itu akan dibangun pula 35 unit kapal berukuran 30 GT.
Kementerian tersebut telah menunjuk PT PAL Indonesia (Persero) sebagai koordinator sekaligus pelaksana tender hingga pengawasan konstruksi. Perusahan pelat merah itulah yang akan memilih sekitar 200 perusahaan galangan kapal di Batam, Jakarta, dan Surabaya.
Hendy meyakini kendati perpres molor, kapal-kapal dapat dibagikan kepada nelayan sesuai jadwal yakni November tahun ini. KKP, imbuh dia, telah belajar dari pengalaman program Inka Mina pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. Ketika itu, direncanakan 1.000 kapal penangkap ikan dari kayu terbangun dalam setahun, tetapi hingga waktu 5 tahun belum tuntas juga.
“Sekarang ini jumlahnya 3.000 lebih dan harus selesai dalam satu tahun. Jadi kami tidak main-main. Galangan yang terlibat juga harus dicek betul kondisinya,” tuturnya.