Bisnis.com, MEDAN - Kerja sama yang dilakukan Badan Intelijen Negara dengan kantor pajak diharapkan dapat menyukseskan pembayaran pajak dan mencegah terjadinya tunggakan atau penyimpangan.
"Kerja sama kedua institusi negara itu perlu didukung dan diharapkan dapat berhasil mencapai target pembayaran pajak dari masyarakat serta perusahaan di negeri ini," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan SH di Medan, Sabtu (13/2/2016).
Sebab selama ini, menurut dia, negara telah banyak dirugikan akibat penerimaan pajak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Banyak terjadi berbagai dugaan penyimpangan, penggelapan yang dilakukan wajib pajak, termasuk penyelundupan, sehingga uang pajak itu tidak masuk ke kas milik negara," ujar Pedastaren.
Ia menyebutkan, sampai saat ini masih saja ada wajib pajak yang dianggap nakal, dan tidak patuh menyelesaikan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, dengan kehadiran Badan Intelijen Negara (BIN), maka wajib pajak yang ada di provinsi dan kabupaten/kota bisa menyelesaikan kewajiban dengan baik.
Selain itu, para penyelundup yang selama ini merugikan negara mencapai nilai miliaran rupiahjuga dapat semakin berkurang dan bersedia membayar pajak untuk kepentingan pembangunan negeri.
"Kita harus dapat mewujudkan bagaimana caranya para penyelundup kelas kakap, pengemplang pajak, dan warga yang kurang patuh, bisa kiranya membayar pajak tepat waktu," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren menambahkan, BIN di daerah diharapkan dapat mendeteksi bisnis dan perdagangan ilegal, berbagai penyelundupan yang akan merugikan negara, serta ancaman terhadap NKRI.
"Jadi, bergabungnya BIN di daerah dengan kantor pajak dapat memberikan kelancaran dan kesuksesan dalam penagihan pembayaran pajak pada masyarakat, serta wajib pajak lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memerintahkan BIN di daerah melakukan kerja sama dengan kantor pajak di setiap daerah untuk membantu pengumpulan pajak.
"Saya sudah memerintahkan jajaran BIN Daerah (Binda) melakukan sinergi dengan kantor perpajakan di daerah. Hasil kerja sama itu seperti yang dilihat akan kami lanjutkan," ujarnya.
BIN di daerah sebagai unit struktural BIN di provinsi, kata dia, dikerahkan untuk mendukung penuh Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai agar penerimaan negara sesuai target.
Negara, telah dirugikan akibat penerimaan tidak sesuai yang diharapkan, misalnya adanya wajib pajak yang melakukan penggelapan dan pedagang yang melakukan penyelundupan sehingga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
BIN dan Kantor Pajak Jalin Kerja Sama
Kerja sama yang dilakukan Badan Intelijen Negara dengan kantor pajak diharapkan dapat menyukseskan pembayaran pajak dan mencegah terjadinya tunggakan atau penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Guyuran Insentif Jadi Angin Segar Industri Properti di 2025
2 jam yang lalu