Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendesak pembebasan tarif bea masuk komoditas kelapa sawit, kakao, dan produk kayu ke pasar Eropa dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Uni Eropa.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan selama ini Uni Eropa mengenakan tarif bea masuk terhadap komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan kakao dengan kisaran mencapai 8%-12%.
Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya penurunan bahkan pembebasan tarif bea masuk dua komoditas unggulan ekspor ke Uni Eropa tersebut. Usulan tersebut disampaikan kepada Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai bagian tim perunding negosiasi dengan Uni Eropa.
“Mudah-mudahan menteri perdagangan bisa negosiasi. CPO yang paling penting karena besar sekali tarif [bea masuk]. Kalau bisa 0%,”ujarnya usai menghadiri rapat terkait kerja sama perdagangan bebas di Kantor Wakil Presiden, Selasa(9/2/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Thomas Lembong menuturkan selama ini produsen CPO terbesar di dunia yakni Malaysia sudah mendapat insentif bebas bea masuk CPO karena memiliki kesepakatan perdagangan bebas dengan Uni Eropa.
“Itu salah satu contoh yang kami minta, saat ini banyak sekali ekspor ke Eropa terkena tarif tinggi. Kalau kita tidak segera merampungkan perjanjian, kita tidak bisa kompetitif,” jelasnya.
Maka itu, pemerintah bertekad segera merampungkan negosiasi perdagangan bebas dengan Uni Eropa. Selain dua komoditas unggulan ekspor CPO dan kakao, pemerintah juga akan mengajukan pembebasan bea masuk bagi produk kayu.
Selain kompetisi dari segi tarif, sambungnya, zona pertempuran juga beralih ke aspek non-tarif, seperti prosedur kepabeanan, karantina, dan pemeriksaan standar keamanan lingkungan hidup.