Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SERIKAT BURUH SEDUNIA: Tolak Upah Rendah di Indonesia

Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menyatakan, pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya pemiskinan secara struktural.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat./Antara
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menyatakan, pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya pemiskinan secara struktural.

"Bahkan upah di sini berbeda 100 dolar AS dengan daerah terpencil di Tiongkok, itu menunjukan sesuatu yang salah," kata Sharan dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Sharan, ada "polling" yang menunjukan 82 persen rakyat Indonesia setuju bahwa sesama pekerja di seluruh Indonesia harus mendapatkan gaji dan hidup yang layak di Indonesia.

"Kami ada perwakilan di sini (Indonesia) Kamboja, Korea Selatan, dan lainnya. Kami setuju untuk pekerja dimana pun harus mendapatkan upah layak dan melarang eksploitasi berlebihan demi mendapatkan keuntungan yang banyak," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya (mantan Presiden SBY), kata dia, sudah berdiskusi dengan pihaknya dan setuju bahwa pekerja harus mendapatkan upah yang layak "Namun, di era pemerintah yang baru tidak juga melakukan hal itu dan kami harus menekankan kepada pemerintah saat ini untuk memperhatikan upah pekerja," kata Sharan.

Saat ini, kata Sharan, sistem yang diterapkan di Indonesia justru bertentangan dengan Undang-Undang yang dimiliki Indonesia sendiri.

Menurutnya, apabila Indonesia tidak melakukan perubahan dan tidak mendengarkan suara pekerja, maka pihaknya akan turut berjuang membela seluruh serikat buruh di Indonesia.

"Untuk keberanian anda para pekerja di Indonesia, kami mengucapkan selamat atas keberanian anda untuk melakukan tindakan bersama demi menuntut hak anda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper