Bisnis.com, JAKARTA--Penurunan harga minyak dunia yang berpotensi menyebabkan kontraktor kontrak kerja sama merugi tak bisa direspons dengan kebijakan yang bersifat instan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral menanggapi permintaan KKKS untuk memperoleh insentif kebijakan dari pemerintah demi memuluskan kinerja bisnisnya.
"Saya sering mengatakan kondisi seperti sekarang tidak bisa direspon dengan kebijakan yang bersifat instan," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (2/2/2015).
Pasalnya, lanjut dia, harga minyak dunia tak bisa dikontrol seiring banjir pasokan yang disebabkan pencabutan embargo oleh Iran. Terlebih, muncul pula teknologi pengolahan bahan bakar alternatif yang mendorong pasokan semakin banyak.
Kendati demikian, dia mengaku pemerintah akan terus berdialog dengan para produsen minyak dan gas, serta memperhatikan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencari formula kebijakan terbaik.
Adapun, poin insentif yang tengah dikaji antara lain terkait kebijakan split, kemudahan perizinan, dan kecepatan keputusan investasi. "Untuk saya itu dinamika yang normal, investor pasti butuh insentif untuk bisa survive, pemerintah bertugas menjaga kepentingan negara sebesar-besarnya, yang penting kedua pihak dialog," paparnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi VII DPR mengingatkan agar rencana pemberian insentif kepada kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS diperhitungkan dengan cermat dalam merespons perlemahan harga minyak mentah.
Anggota Komisi VII DPR Hari Purnomo mengatakan pemerintah boleh saja memberikan kemudahan di tengah merosotnya harga minyak dunia, tetapi tidak perlu berlebihan. Menurutnya, target produksi minyak siap jual atau lifting pada tahun ini fokus hanya untuk memenuhi pendapatan negara bukan untuk memasok kebutuhan dalam negeri.