Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

25 Perusahaan Sepatu di Jatim Dapat Penangguhan UMK

Sebanyak 25 perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu di Jawa Timur memperoleh penangguhan upah minimum 2016
Perajin membuat sandal dan sepatu batik yang akan diekspor, di Polehan, Malang, Jawa Timur./Antara-Ari Bowo Sucipto
Perajin membuat sandal dan sepatu batik yang akan diekspor, di Polehan, Malang, Jawa Timur./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, SURABAYA- Sebanyak 25 perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu di Jawa Timur memperoleh penangguhan upah minimum 2016.

Jumlah itu adalah keseluruhan perusahaan sepatu yang mengajukan penangguhan kepada Pemprov Jatim pada Desember 2015.

Adapun Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jatim telah menerima salinan keputusan Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu (3/2/2016).

"Dari 25 perusahaan itu, hanya satu yang memperoleh penangguhan 9 bulan. Selebihnya 12 bulan," kata Ketua Aprisindo Jatim Winyoto Gunawan saat dihubungi.

Perusahaan-perusahaan itu umumnya berlokasi di ring I -- istilah yang menunjuk kabupaten/kota di Jatim yang mempunyai upah minimum tinggi -- yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto.

Upah minimum kabupaten/kota itu tahun ini di atas Rp3 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper