Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan industri kecil menengah (IKM) menilai bahwa pembenahan sektor logistik yang diluncurkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi IX belum menyentuh kebutuhan utama pelaku IKM.
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa akses permodalan lebih mendesak untuk diimplementasikan pada seluruh kalangan pelaku IKM.
“Ya kalau itu [logistik] diatur, silakan saja. Tapi itu belum mengena, tidak signifikan. Tarif logistik bukan masalah utama di UKM. Sama saja kalau mereka punya kreativitas, dapat pesanan, tapi tidak bisa produksi karena tidak punya modal,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (2/2/2016).
Dia menjelaskan bahwa penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 9% belum dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh pelaku IKM. Ini karena masih banyak IKM yang belum bank-able atau belum mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan perbankan.
“Bagaimana yang belum bankable? Padahal IKM itu ada sekitar 60 juta pelaku, yang kena KUR itu tidak sampai 1 juta. Mestinya pemerintah menjadikan IKM sebagai subjek, bukan objek. Artinya, mereka harus diberikan kemudahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel