Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi MEA, Industri Kertas dan Pulp Minta Kemudahan Investasi

Sejumlah pelaku industri kertas dan pulp meminta agar sejumlah beleid diubah untuk meningkatkan daya saing produsen menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Pabrik pulp dan kertas
Pabrik pulp dan kertas

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pelaku industri kertas dan pulp meminta agar sejumlah beleid diubah untuk meningkatkan daya saing produsen menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Untuk memuluskan upaya itu, sejumlah pelaku industri kertas dan pulp didampingi oleh Menteri Perindustrian menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (2/2/2016).

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp & Paper Tony Wenas mengatakan pelaku usaha menginginkan agar sektor ini memiliki keunggulan komparative dan kompetetif sehingga perlu didukung dan difasilitasi agar bisa lebih maju lagi. Dengan demikian, bisa menaikkan peringkat industri ini dari nomor ke-9 dunia menjadi ke-5.

“Insentif yang kami minta tentu banyak yang berlaku juga pada industri lain. Sementara untuk industri hilirnya, untuk ekspansinya, perlu ada kemudahan berupa tax holiday, tax allowance,” ujarnya, seusai menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (2/2/2016).

Dia mengungkapkan di sektor hulu masih banyak permasalahan misalnya adanya protes dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. Padahal, lanjutnya, hutan tanaman industri masih memiliki potensi untuk bisa melakukan ekspansi hingga 10 juta hektare, tetapi saat ini sulit sehingga masih pada luasan 4 juta hektare.

Presiden Komisaris PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Airlangga Hartarto mengungkapkan industri kertas dan pulp saat ini stagnan padahal potensinya besar untuk bertumbuh.

Dia mengungkapkan memang ada sejumlah beleid yang menjadi masalah misalnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/9/2009 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun (Non B3) dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-Dag/Per/12/2012 tentang Penetapan Harga Patokan ekspor Atas Produk Pertanian dan kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Dia mengatakan dalam beleid itu misalnya bahan baku kertas yang berupa kertas daur ulang masih dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Begitu masuk B3, ini biaya tinggi. Selain juga juga aturan soal SVLK [sistem verifikasi legalitas kayu] yang berubah-ubah, akibatnya mitra di Eropa tidak percayai itu,” jelasnya.

Belakangan, Kementerian Perdagangan pada 19 Oktober 2015 meluncurkan Permendag Nomor 89/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan yang juga mengatur menyangkut SVLK.

Ketidakpercayaan mitra tersebut, lanjutnya, menimbulkan adanya verifikasi ulang sehingga produsen asal Indonesia dikenakan tarif US$2.000 per kontainer. Airlangga mengatakan juga ada permasalahan mengenai praktek antidumping dan bea masuk yang diterapkan misalnya Amerika Serikat mengenakan tarif bea masuk 80%.

Untuk itu dia berharap agar jangan sampai industri pulp dan kertas asal Indonesia terkena dampaknya. “Untuk itu, kedua aturan itu harus diubah,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husen menilai jika beleid itu seharusnya memang ditinjau kembali. Pasalnya, dia mengungkapkan industri ini mampu menyumbang devisi sebanyak US$6 miliar dengan menyerap 2,1 juta tenaga kerja.

Menurutnya, industri tekstil memang mampu menghasilkan devisa sebesar US$13,5 miliar, tetapi bahan baku industri itu tetap diimpor sekitar US$8 miliar. “Nah ini [industri pulp dan kertas] nggak ada yang diimpor, 100% lokal bahan bakunya,” katanya.

Saleh menambahkan nantinya pelaku usaha industri kertas dan pulp akan duduk bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan juga Kementerian Perdagangan untuk bisa melakukan tinjauan mengenai apa saja yang bisa dilakukan untuk meningkatkan industri tersebut. “Karena ini menjadi andalan kita dan menjadi industri strategis. yang semuanya [hulu ke hilir] lokal.”

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan pertemuan di Istana Merdeka tersebut membahas mengenai upaya bersama untuk mengembangkan strategi yang yang cocok untuk mengembangkan tanaman industri.

“Sekarang secara keseluruhan ada 10,7 juta hektar hutan tanaman industri terijin tetapi memang yang efektif masih 4 juta lebih menurut catatan. Saya di kantor juga punya catatan termasuk visualisasi langsung tutupan lahan dan sebagainya serta kemajuan pertanamannya,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengungkapkan keberatan atas dikenakannya pajak-pajak. Nurbaya mengungkapkan jika di kehutanan memang ada beberapa pajak yang dikenakan, yaitu PSDA, serta pajak nilai tegakan.

Nurbaya menambahkan jika APHI mengalami kesulitan dengan pajak yang seperti itu sehingga pihaknya melakukan pencatatan untuk ditinjau kembali. Dia menilai pajak nilai tegakan memang tidak ada dalam UU kehutanan secara langsung.

“Kami sudah merapatkan gugatan secara hukum dari swasta dan saya minta dirjen secara teknis melihat kembali kalau memang benar menjadikan hal yang sulit bagi perkembangan dunia usaha dan tidak sesuai dengan dasar-dasarnya. Pajak yang lain tentu kami akan konsultasikan terlebih dahulu dengan Kemenkeu, karena menyangkut dengan PNBP [penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

<iframe src="http://vod.bisnis.com:80/p/101/sp/10100/embedIframeJs/uiconf_id/23448209/partner_id/101?iframeembed=true&playerId=kaltura_player_1417408749&entry_id=0_jrxc1jx2" width="670" height="375" allowfullscreen webkitallowfullscreen mozAllowFullScreen frameborder="0" style="width: 670px; height: 375px;" itemprop="video" itemscope itemtype="http://schema.org/VideoObject"></iframe>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper