Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Sambut Baik Penurunan Tarif Listrik

Pelaku industri berharap penyesuaian tarif tenaga listrik yang dilakukan oleh PT PLN dapat mengefisiensikan ongkos produksi, terlebih jika kebijakan ini diiringi dengan realisasi penurunan harga gas industri.
Petugas PLN/Ilustrasi
Petugas PLN/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri berharap penyesuaian tarif tenaga listrik yang dilakukan oleh PT PLN dapat mengefisiensikan ongkos produksi, terlebih jika kebijakan ini diiringi dengan realisasi penurunan harga gas industri.

Hidayat Triseputro, Direktur Eksekutif Indonesian Iron dan Steel Industry Association (IISIA), mengatakan penurunan tarif listrik diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk baja nasional dari impor.

“Syukur-syukur harga gas juga bisa segera turun sesuai usulan asosiasi. Dengan adanya penurunan tarif listrik dan gas di tengah gencarnya pengerjaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah, produsen lokal bisa menikmatinya,” tuturnya kepada Bisnis.com, Senin (1/2/2016).

Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Benny Marbun mengatakan tarif listrik per Februari untuk tegangan rendah turun sebesar Rp17 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.392 per kWh dari sebelumnya pada Januari Rp1.409 per kWh.

Tarif tegangan rendah tersebut meliputi golongan R1 dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) serta 2.200 VA yang baru mengikuti skema penyesuaian tarif bulan lalu. Selain itu, tarif rendah juga mencakup golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, serta golongan B2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 (kVA).

Selain itu, penurunan traif juga terjadi pada golongan tegangan menengah (TM) yakni B3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I3 dengan daya di atas 200 kVA sebesar Rp13 dari Rp1.084 per kWh menjadi Rp1084 per kWh.

Golongan ini mencakup bisnis skala besar, industri skala menengah serta kantor pemerintahan skala besar. Selain itu, penurunan tarif listrik juga terjadi untuk tegangan tinggi (TT) yakni golongan I4 dengan daya di atas 30 mega volt ampere (mVA).

Penurunan tarif listrik pada golongan ini sebesar Rp11 per kWh dari semula Rp970 per kWh menjadi Rp959 per kWh.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, mengatakan selain tarif listrik, yang lebih ditunggu oleh pelaku industri Tanah Air adalah penurunan harga gas.

“Kami belum lihat berapa besar dampak dari penurunan tarif listrik ini. Sebenarnya yang diinginkan oleh industri adalah penurunan harga gas. Tetapi penurunan harga listrik akan berdampak pada peningkatan daya saing industri baja,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper