Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jonan Dorong 17 Pelabuhan Jadi Badan Layanan Umum 2016

Kementerian Perhubungan akan mengubah 17 Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pelabuhan pada tahun ini, guna meningkatkan pelayanan pelabuhan dan mendukung perwujudan program tol laut.
Pelabuhan Merauke/inaport4.co.id
Pelabuhan Merauke/inaport4.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengubah 17 Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pelabuhan pada tahun ini, guna meningkatkan pelayanan pelabuhan dan mendukung perwujudan program tol laut.

"Perubahan menjadi BLU ini tentu juga akan meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), tetapi bukan di situ intinya. Perubahan itu akan meningkatkan pelayanan, sehingga pengusaha akan lebih efisien dalam pekerjaannya," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dalam siaran pers Kemenhub, Sabtu (30/1/2016).

Menhub menjelaskan dengan menjadi BLU maka pelabuhan itu mempunyai anggaran untuk meningkatkan fasilitas dan layanan di pelabuhan. Dengan demikian, pelabuhan itu bisa menjadi pelabuhan pengumpul atau penghubung yang menunjang pelabuhan besar. "Jika hal ini sudah terbangun, maka konsep tol laut bisa terwujud," tegasnya dia.

Selain 17 UPP, direncanakan UPP lainnya juga akan diubah menjadi BLU. Jonan berharap 168 UPP yang ada dapat segera menjadi BLU. Alasannya, perubahan ini diharap dapat mengubah budaya kerja yang lebih mengutamakan pelayanan. “Kultur kerja di sana bukan kultur kerja pamong praja, tetapi kultur kerja melayani bisnis," tegasnya.

Dia menambahkan peningkatan pelayanan dengan mengubah UPP menjadi BLU jauh lebih baik dibandingkan membangun pelabuhan baru. "Dari pada kita membangun banyak pelabuhan yang membutuhkan dana yang besar dan waktu yang lama, maka lebih baik meningkatkan pelayanan-pelayanan pelabuhan yang sudah ada," tegasnya.

Jonan mencontohkan UPP Kelas III Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang akan menjadi salah satu pelabuhan yang dipilih untuk diubah menjadi BLU berpenghasilan sangat besar, yakni Rp36 miliar pada tahun lalu. 

Meskipun kecil, lanjutnya, UPP Kelas III Kintap ini melayani bisnis tambang sehingga penghasilan PNBP-nya besar. “Berbeda dengan Tual yang ukurannya lebih besar, tetapi karena melayani perikanan, penghasilannya hanya sekitar Rp 20 miliar," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper