Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha eksportir cangkang kelapa sawit menilai kebijakan pemerintah yang memangkas pungutan komoditas tersebut menjadi USS3 per ton dari sebelumnya USS10 per ton tidak akan mampu menutupi kerugian yang harus ditanggung para eksportir yang telah melangsungkan kontrak pembelian.
Pasalnya, eksportir telah terjebak kontrak jangka panjang dengan sejumlah negara dan di tengah jalan, pemerintah mengeluarkan kebijakan pungutan bagi produk kelapa sawit dan turunannya dan tetap mengenakan bea keluar (BK) dengan tujuan meningkatkan serapan di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit (Apcasi), DIkki Akhmar menyampaikan saat ini kalangan eksportir cangkang masih harus menanggung kerugian hingga USS4 dolar per ton. Ekspor cangkang tidak bisa disetop karena sudah terikat kontrak.
“Kami sudah berjuang sejak 6 bulan lalu. Kami mengapresiasi pemerintah yang memangkas pungutan pada cangkang sawit, namun penghapusan itu tidak cukup kalau tidak ada keringanan dari sisi bea keluar,” ungkap Dikki di Jakarta, Selasa (26/1).
Dia meminta pemerintah juga meringankan bea keluar cangkang sawit yang saat ini masih USS7 ton per ton. Menurutnya, meningat cangkang sawit banyak yang terbuang, pungutan sebaiknya di level nol per ton dan bea keluar menjadi USS3 per ton.
Dikki menegaskan cangkang sawit pun tidak dapat terserap seluruhnya di dalam negeri dan justru terbuang-buang sebagai sampah. Jika diekspor, cangkang sawit akan member nilai tambah bagi negara. Kebutuhannya di luar negeri pun cukup bagus.
Dia mencatat selama 2015 lalu, ekspor cangkang sawit menurun menjadi 1,8 juta ton, atau mengalami penurunan sebanyak 250.000 ton dari tahun sebelumnya. Beberapa negara membutuhkan cangkang sawit sebagai pembangkit energi.
“Kita mengekspor ke Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa. Di sini cangkang sawit itu terbuang menjadi sampah, maka yang terbuang ini kami ekspor karena di sana dapat digunakan untuk menjadi sumber tenaga listrik,” ungkap Dikki.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya memangkas pungutan untuk ekspor cangkang sawit yang sebelumnya ditetapkan sebesar USS10 per ton menjadi USS3 per ton. “Biar tidak ada pungutan karena itu kan sampah,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Senin.