Bisnis.com, JAKARTA - Wajah Muhammad Kusrin (37), pria lulusan SD yang sempat terlibat masalah hukum akibat merakit televisi tanpa izin kini dapat tersenyum lebar. Tak sekadar mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia, usahanya bahkan mendapatkan tambahan modal dari Presiden Joko Widodo.
Masih teringat jelas ketika netizen, sebutan pengguna Internet, mengecam sikap para penegak hukum yang menangkap Kusrin dan membinasakan televisi tabung rakitan pria asal Karanganyar, Jawa Tengah ini. “Bukannya dibina, malah dibinasakan,” begitu kira-kira cuitan para netizen.
Kini, setelah melawati proses hukum dan mendapat banyak dukungan publik, bisnis prakitan televisi tabung yang dibangunnya dari nol dan jatuh hingga ketitik nol pula dapat dikembangkan dan bersaing dengan merek-merek kenamaan di Indonesia.
Kusrin berkisah, keahliannya merakit televisi tabung didapatkan ketika bekerja di penyedia jasa service barang elektronik. Pada 2012, dirinya baru memberanikan diri untuk membuka pabrik televisi tabung kecil-kecilan dengan dibantu tiga orang teman.
Jatuh bangun merintis usaha dari nol dia alami bersama sang istri. Sempat benar-benar bangkrut menjalankan bisnis ini, Kusrin kembali bangkit dengan modal yang dikumpulkannya sendiri sebesar Rp200-Rp300 juta dan memperkerjakan 30 orang karyawan.
Hasilnya cukup memuaskan, produk yang diberi merek Maxreen, Veloz, dan Zener mampu terjual 100 unit hingga 150 unit per hari. Namun semuanya runtuh ketika dibinasakan oleh para penegak hukum pada Mei 2015.
Sebenarnya, ketika ditangkap oleh para penegak hukum, Kusrin masih dalam tahap pengurusan SNI. Namun, akibat ketidaktahuan prosedur serta ketidakjelasan sistem pengajuan, proses sertifikasi SNI tak pernah rampung hingga dia dijebloskan ke penjara.
“Ketika ditangkap masih dalam proses mengurus SNI. Saya pada 2012 sudah mengurus SNI ke Provinsi Jawa Tengah, tetapi tidak ada tanggapan, padahal karyawan sudah 20 lebih, masa ditutup, kemudian ya saya teruskan saja usaha ini,” ujarnya.
Perizinan
Kini setelah masa hukumannya terlewati, satu per satu proses perizinan iya dapatkan dengan mudah dari pemerintah. Bahkan sertifikat SNI diberikan secara langsung oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin belum lama ini.
Kini, pria yang diacungi jempol atas kreativitasnya oleh netizen dapat bertemu dengan Presiden Jokowi, bahkan, secara khusus presiden meminta para bawahannya membantu Kusrin dalam mengurus hak paten tiga merek televisi hasil produksinya.
“Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin akan membantu pengurusan paten televisi-televisi produk Kusrin,” ujar Saleh Husin.
Kendati telah mendapatkan simpati seluruh masyarakat Indonesia atas kreativitasnya, Kusrin tidak berubah menjadi orang yang jumawa. Dia menyatakan tujuan utama dirinya membangun usaha perakitan televisi tabung ini adalah untuk menghidupi keluarganya serta keluarga pada karyawannya.
Dia mengatakan, kendati belum memiliki modal lagi untuk merintis usaha televisi rakitan yang dibanderol Rp400.000 – Rp500.000 per unit dan dipasarkan di Karesidenan Solo dan sekitaran Jawa Tengah, dirinya akan mengupayakan pendirian usaha ini.
Kisah Kusrin mungkin dapat menjadi contoh sekaligus bukti sahih bahwa kreativitas anak bangsa sering kali terbentur dengan aturan hukum yang njelimet. Tidak hanya itu, proses mendapatkan SNI yang ditempuh selama tujuh bulan dan memakan biaya Rp35 juta juga bukti nyata mahalnya ongkos birokrasi di Tanah Air.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk mengawal program revolusi mental serta peningkatan kreativitas anak bangsa yang digalakkan oleh pemerintah, agar tidak ada lagi Kusrin-Kusrin lain yang harus masuk penjara untuk mengembangkan kreativitas. ()