Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CUKAI ROKOK: Naik 3 Kali Lipat, Sama Dengan Matikan Industri

Gappri mengatakan wacana kenaikan cukai tembakau sebesar 3 kali lipat dapat membunuh seluruh industri

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), mengatakan wacana pengenaan cukai tembakau impor tiga kali lipat dari lokal dapat membunuh industri rokok lokal secara keseluruhan.

“Pasokan dari dalam negeri untuk tembakau jenis Virginia yang kita butuhkan sangat sedikit. Secara keseluruhan pasokan dalam negeri tidak sampai 50% dari kebutuhan. Ini akibat tidak adanya pembinaan pemerintah kepada petani tembakau,” ujar Ismanu Soemiran, Ketua Umum Gappri kepada Bisnis, Minggu (24/1/2016).

Peningkatan kebutuhan tembakau Virginia, lanjutnya, seiring dengan kebutuhan pasar yang bergeser dari tembakau lokal ke Virgnia. Saat ini, pengolahan tembakau dari petani lokal juga membutuhkan masa fermentasi hingga tiga tahun, sementara tembakau impor langsung siap pakai.

Dia mengatakan, penetapan cukai rokok saat ini juga telah melanggar ketentuan maksimal 50%. Produsen dikenakan cukai, bagi hasil cukai, pajak rokok dan distribusi daerah 10% yang jika digabungkan dengan pajak pertambahan nilai 8,7% telah mencapai 65% dari harga pokok rokok.

“Jika pemerintah dan legislator tidak cerdas dalam membuat RUU Pertembakauan, sama dengan memutus urat nadi sendiri. Harapan kami kembalikan budidaya tembakau, bangun kemitraan petani dengan produsen rokok sehingga 65% yang didapatkan pemerintah tetap lestari,” ujarnya.

Sebelumnya (Bisnis,22/1), Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penerapan cukai tiga kali lebih tinggi untuk rokok impor diperlukan agar produksi tembakau dalam negeri bisa diserap oleh industri hasil tembakau.

“Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi tembakau dalam negeri sehingga mendorong kemakmuran bagi petani tembakau dalam negeri,” ujarnya.

Selain mengatur tentang penerapan cukai untuk industri hasil tembakau impor, RUU ini juga akan menata penetapan harga produk tembakau di tingkat lokal dengan memperhitungkan sejumlah biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani.

Menurutnya, dalam penentuan harga tembakau pemerintah daerah juga turut dilibatkan untuk melakukan penghitungan, sehingga harga jual yang diperoleh petani dapat menutupi besaran ongkos produksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper