Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Okupansi Hotel di Banding Kian Merosot, Pebisnis Teriak Moratorium Segera

Belum adanya moratorium hotel di Jawa Barat membuat tingkat okupansi hotel di provinsi tersebut terus menurun.
Hotel. /Bisnis
Hotel. /Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG—Belum adanya moratorium hotel di Jawa Barat membuat tingkat okupansi hotel di provinsi tersebut terus menurun.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan jumlah hotel di Bandung saja sudah mencapai 473 dengan total kamar sebanyak 26.000 unit. Saat ini, terdapat sekitar 30 hotel baru yang sedang dibangun sehingga pada akhir 2016 jumlahnya diperkirakan bertambah menjadi 500 hotel yang mencakup sekitar 30.000 kamar.

Bandung merupakan salah satu kota dengan jumlah hotel terbanyak di provinsi itu, bersama dengan Bogor. Kota-kota lain yang menunjukkan kenaikan jumlah hotel antara lain Cirebon, Bekasi, Karawang, dan Tasikmalaya.

“Jumlah hotel dan kamar terus naik, sedangkan pasarnya mengalami penurunan. Wisatawan memang meningkat tapi jumlah hotel dan kamarnya juga sama, jadi tingkat okupansi tetap tertekan,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Kamis (21/1/2016).

Menurut perhitungan PHRI Jawa Barat, tingkat okupansi hotel secara keseluruhan di wilayah tersebut terbilang rendah yakni di level 40%. Sementara, Bandung masih lebih baik dengan kisaran 50%-55%.

Sebagai perbandingan, pada periode 2012-2013 tingkat okupansi di Kota Kembang masih bisa menyentuh 65%. Adapun Jawa Barat sekitar 50%.

Tingkat okupansi bahkan lebih rendah jika dilihat secara bulanan. Bulan ini misalnya, hanya sekitar 20%. Angka itu jauh di bawah posisi Desember 2015 yang melonjak hingga 90%, lantaran mendapat keuntungan dari momen Natal dan Tahun Baru.

Muchtar menuturkan rendahnya tingkat okupansi bisa dilihat dari maraknya diskon tarif kamar yang ditawarkan hotel-hotel, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan perusahaan layanan e-commerce. “Kalau dulu tarifnya bisa Rp700.000 semalam, sekarang hanya sekitar Rp300.000,” terangnya.

Penurunan tarif ini dinilai bakal berdampak pada terpangkasnya pendapatan. Meski masih mengumpulkan data, Muchtar memerkirakan pendapatan bisa menyusut antara 20%-25% pada 2015.

Selain itu, sempat adanya larangan bagi instansi pemerintah untuk menggelar acara di hotel menjadi pukulan tambahan. Kendati aturan itu sudah dicabut, tapi dampaknya diklaim masih terasa.

Kondisi tersebut diproyeksi berlanjut jika pemerintah setempat tidak memberlakukan moratorium, seperti yang sudah diterapkan di Bali dan Makassar.

Wacana itu sebenarnya sudah muncul setidaknya sejak 2013. Pemerintah Kota Bandung pun saat ini tengah mengkaji rencana pelaksanaan moratorium hotel di kota tersebut dan menargetkan hasilnya sudah dapat diumumkan pada awal 2016.

Moratorium diharapkan dapat mendorong pembangunan hotel ke daerah yang prospektif, misalnya Cirebon, Sukabumi, atau Sumedang. “Daerah yang banyak lokasi wisata sangat prospektif, tapi infrastruktur jadi kendala. Bagaimana orang dari Jakarta mau ke Pangandaran atau Pelabuhan Ratu kalau perjalanannya saja makan waktu sampai 7 jam? Belum dari daerah lain,” tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper