Bisnis.com, JAKARTA--PT Freeport Indonesia membenarkan Maroef Sjamsoeddin mengundurkan diri dari posisi Presiden Direktur karena habis masa kontrak kerja di perusahaan raksasa emas asal negeri Paman Sam tersebut.
VP Corporate Communication at PT Freeport Indonesia Riza Pratama membenarkan pengunduran diri Maroef. “Bener beliau resign [mundur] mulai hari ini [Selasa (18/1/2016)] karena personal reasons," ujarnya dalam pesan tertulis yang diterima Bisnis.com, Senin (18/1/2016).
(Maroef Sjamsoeddin Mundur Dari Freeport)
Ketika ditanya siapa pengganti sementara Maroef untuk mewakili Freeport, dia belum dapat memastikan. “Kita tunggu saja ya Mas.”
Begitu juga saat ditanya kemungkinan mundur atau terganggunya proses penawaran divestasi saham Freeport akibat pengunduran diri ini, Riza tidak menjawab.
Seperti diketahui, Freeport Indonesia secara resmi telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM, untuk mengajukan penawaran saham sebesar 10,64% senilai US$1,7 miliar.
Penawaran saham merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara. Menurut rencana, setelah penawaran ini pemerintah akan membentuk tim yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga untuk menilai harga saham yang diajukan Freeport.
Maroef Sjamsoeddin sempat membuat heboh jagat publik karena membuka rekaman kasus 'papa minta saham' yang melibatkan pimpinan DPR Setya Novanto. Hingga membuat kader Golkar itu terpental dari posisi Ketua DPR. Apakah pengunduran diri Maroef terkait kasus tersebut?