Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia Natural Gas Trader Association (INGTA) mengatakan industri distribusi gas swasta bisa mati bila pemerintah lakukan prioritas alokasi gas.
Ketua INGTA Sabrun Jamal mengatakan cara pemerintah lebih memprioritaskan alokasi gas terhadap badan usaha milik negara (BUMN) hanya akan membuat industri distribusi gas tak bisa melanjutkan usahanya. Padahal, selama ini pihak swasta membantu penyerapan gas.
"Semua bisnis swasta collapse. Bukan dying, collapse kalau BUMN yang diprioritaskan," ujarnya dalam diskusi pakar di Wisma Bisnis Indonesia, Kamis (14/1/2016).
Permen No.37/2015 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi akan mengatur bagaimana trader gas menjalankan usahanya. Selama ini, usaha distribusi gas melibatkan kurang lebih 74 trader selain PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Selama 12 tahun, pihaknya mengaku telah membangun pipa sepanjang 450 kilometer.
Selain itu, membangun 50 stasiun gas alam kompresan atau mother station compressed natural gas (CNG). Infrastruktur, katanya, bisa saja dibangun asal Pemerintah bisa menjamin keberlangsungan bisnis. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar badan usaha swasta mendapat kesempatan yang sama. Selama ini, katanya, pihak swasta menyerap 40% dari pasar.
"BUMN juga enggak bisa kalau enggak ada kita karena swasta sudah bisa menyerap 40% pasar," katanya.
Adapun, melalui beleid ini pemerintah akan memberi alokasi kepada badan usaha yang memiliki infrastruktur atau akan membangun infrastruktur. Kendati demikian, BUMN mendapat prioritas. Tujuannya, agar infrastruktur terbangun dan rantai penyaluran gas bisa lebih pendek.