Bisnis.com, Jakarta— Penerimaan pajak dari kalangan masyarakat kaya belum maksimal sehingga tingkat ketimpangan ekonomi masih cenderung besar. Potensi tagihan pajak itu dapat menambah porsi pembiayaan untuk program proteksi sosial kepada masyarakat miskin.
Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas menilai perbaikan administrasi perpajakan sangat penting agar kelompok kaya dapat membayar pajak secara benar. Dia mengatakan jurang pemisah antara kelompok kaya dan miskin sangat lebar.
Kesenjangan terjadi yang mana 1% warga Indonesia menguasai 51% aset bangsa. Selain itu, ukuran ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin terlihat dari rasio gini Indonesia masih berada di posisi 0,41% sejak 2013. Jumlah penduduk miskin telah mengalami penurunan sebesar 0,08 juta orang sejak Maret 2015 hingga September 2015. Tapi, angka itu justru naik secara tahunan sebanyak 0,78 juta orang.
“Bagaimana yang kaya kita pajakin secara baik dan benar. Administrasi perpajakan jadi sangat penting. Administrasi yang baik maka kelompok kaya kita bisa pajakin secara efektif di Indonesia. Ini yang masih jauh dari harapan,” ucapnya di dalam Konferensi tentang Perlindungan Sosial: Bukti untuk Kebijakan, Selasa (12/1/2016).
Dia menuturkan negara dengan level pembangunan di Indonesia seharusnya mampu mengkoleksi target rasio pajak 16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dia menyebutkan 5% dari target itu dapat dikonversikan ke program-program perlindungan sosial.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan potensi besarnya dana untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin harus efektif sehingga menyasar ketepatan target penerima bantuan.
“Kalau bisa kumpulkan 16% dari PDB, banyak yang bisa kita kumpulkan. Tapi uang yang banyak tidak akan efisien kalau efetifvitas target orang yang menerima bantuan tidak pas,” kata Sofyan.