Bisnis.com,JAKARTA--Jaringan AdvokasiTambang (Jatam) Kalimantan Timur menyebutkan sebanyak 19 orang telah meninggal akibat kolam bekas tambang batubara.
Jatam meminta pemerintah untuk tegas menindak korporasi yang lalai karena tidak melakukan reklamasi di bekas lokasi tambang.
Didit Haryadi, Divisi Kampanye dan Aksi Jatam Kaltim, mengatakan saat ini terdapat 232 lubang bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang. Lubang bekas tambang itu menjadi kolam yang merenggut banyak nyawa warga karena berlokasi dekat dengan pemukiman warga.
"Jarak bekas tambang itu hanya 60 meter sampai 120 meter dari rumah warga sehingga sangat rentan karena anak-anak bermain di sekitar lokasi," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (5/1/2016).
Didit berpendapat pemerintah pusat dan daerah lalai dalam pengawasan terhadap perusahaan tambang. Pemerintah seharusnya lebih tegas mengawasi perusahaan tambang khususnya kewajiban melakukan reklamasi pasca tambang.
"Jelas sekali pemerintah tidak tegas," tambahnya.