Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Bandara Pondok Cabe Belum Penuhi Syarat Keselamatan Penerbangan

Kementerian Perhubungan menilai komersialisasi Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan belum memenuhi persyaratan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, terutama terkait batas-batas ketinggian di sekitar bandara.
Bandara Pondok Cabe/Bisnis.com
Bandara Pondok Cabe/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menilai komersialisasi Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan belum memenuhi persyaratan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, terutama terkait batas-batas ketinggian di sekitar bandara.

Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah wilayah daratan dan/atau perairan, serta ruang udara di sekitar bandara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan, dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Direktur Kebandarudaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan gedung bertingkat yang berada di sekitar Bandara Pondok Cabe dinilai dapat mengganggu kegiatan penerbangan.

“Karena bandara itu tidak direncanakan sebagai bandara umum, pemerintah daerah setempat membiarkan saja, gedung-gedung di sekitar bandara itu bermunculan. Makanya, agak berat bagi Bandara Pondok Cabe,” tuturnya di Jakarta, Senin (4/1/2016).

Agus menilai inisiator atau pengembang Bandara Pondok Cabe akan kerepotan untuk menjaga ketinggian bangunan atau halangan yang ada di sekitar bandara. Apalagi, bangunan tinggi yang ada saat ini pasti sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kendati demikian, sambungnya, Kemenhub tetap memberikan kesempatan bagi pengembang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, Kemenhub akan memberikan izin bandara komersial.

“Kami harap seluruh persyaratan yang ditetapkan aturan itu dipenuhi, terutama poin-poin krusial seperti KKOP dan operasional ruang udara. Kami akan evaluasi yang krusial itu dulu, baru yang gampang-gampang,” katanya.

Hingga saat ini, Kemenhub masih menunggu kajian operasional Bandara Pondok Cabe dari pengembang, yakni PT Pelita Air Services yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina.

Adapun, pertemuan antara Kemenhub dengan Pelita Air sudah terjadi sebanyak dua kali.

Seperti diketahui, selain persoalan KKOP, komersialisasi Bandara Pondok Cabe juga terkendala operasional ruang udara.

Pasalnya, arah landasan pacu Bandara Pondok Cabe berpotensi mengganggu kegiatan penerbangan di bandara lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan posisi landasan pacu Bandara Pondok Cabe saat ini terlihat memotong arah landasan pacu dari Bandara Halim Perdanakusuma.

“Runway [Bandara Pondok Cabe] itu tegak lurus dengan Halim Perdanakusuma, jadi kalau mau take off nunggu Halim disetop dulu baru take off. Jadi gantian, kan lama, nah ini bikin tidak efisien, dan harus dipertimbangankan,” tuturnya.

Selain ada persoalan dari wilayah udara, Suprasetyo juga menilai kondisi jalan yang padat di sekeliling Bandara Pondok Cabe berpotensi mengganggu peralatan navigasi. Menurutnya, peralatan navigasi sangat sensitif dengan guncangan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Plt Dirut Pelita Air Services Rifky Hardijianto tidak banyak berkomentar.

“Iya nanti kami akan sowan ke pemerintah daerah setempat agar bisa ditertibkan [bangunan bertingkat],” katanya dalam pesan singkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper