Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2016, AP II Targetkan Konsesi Bandara ke Pemerintah Rp100 M

Pesawat sesaat usai mendarat di bandar udara internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6). /Antara
Pesawat sesaat usai mendarat di bandar udara internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6). /Antara

Bisnis.com, JAKARTAPT Angkasa Pura II menargetkan nilai konsesi bandara yang akan dibayarkan perseroan kepada pemerintah pada tahun ini mencapai Rp100 miliar, seiring diterapkannya tarif konsesi bandara sebesar 2,5%. Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan pengenaan tarif konsesi bandara tersebut sudah sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, lanjutnya, perseroan wajib untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Kalau itu turunan undang-undang yah pasti kita laksanakan. Kita juga harus berjuang lebih keras lagi untuk mencari potensi lainnya agar target pendapatan dalam RKAP [Rencana Kerja dan Aggaran Perusahaan] itu bisa tetap, tuturnya di Jakarta, Minggu (3/1/2016). Seperti diketahui, Angkasa Pura II menargetkan pendapatan perseroan pada tahun ini mencapai Rp7,5 miliar, atau batas bawah dari target pendapatan perseroan sebelumnya sebesar Rp7,5 triliun-Rp7,7 triliun. Rencananya, dari total target Rp7,5 triliun tersebut, sebanyak 60% atau sekitar Rp4 triliun berasal dari pendapatan aeronautica. Sementara, sebanyak 40% sisanya disumbang dari pendapatan kargo, komersial, parkir dan lain sebagainya. Budi menambahkan perseroan terus melakukan intensifikasi terhadap kantong-kantong pendapatan perseroan. Menurutnya, banyak pendapatan nonaeronautica perseroan yang selama ini tidak terekam dengan baik. Ini juga mengapa, target pendapatan tahun lalu sebesar Rp5,7 triliun itu bisa tercapai, meski trafik penumpang [di bandara yang dikelola Angkasa Pura II] turun 3% dari tahun sebelumnya, katanya. Pada tahun ini, Budi memperkirakan trafik penumpang angkutan udara akan membaik, yakni tumbuh 4%-5% dari tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan tersebut didorong dari mulai beroperasinya terminal 3 di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng. Di sisi lain, pemerataan pergerakan pesawat maksimal 60 pergerakan per jam di Bandara Soekarno Hatta dinilai perlu didiskusikan lebih lanjut. Pasalnya, pergerakan pesawat di atas 60 pergerakan per jam, hanya terjadi beberapa kali dalam setahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper