Bisnis.com, JAKARTA - Perjanjian internasional seperti Kesepakatan Paris dan perjanjian regional seperti Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) seharusnya benar-benar diperhatikan pemerintah agar jangan sampai merugikan kalangan nelayan Indonesia.
"Di dalam Kesepakatan Paris (terkait upaya global menangani perubahan iklim, tidak ada solusi bagi aktivitas perikanan, khususnya yang berskala kecil," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Selasa (15/12/2015).
Menurut Abdul Halim, hal itu disebabkan antara lain oleh kentalnya skema tukar guling karbon yang didorong oleh negara-negara maju.
Sekjen Kiara juga mengingatkan agar kesepakatan internasional dan perjanjian regional jangan sampai mengancam kehidupan rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Abdul Halim juga mengemukakan bahwa pemerintah perlu lebih memperhatikan kesiapan nelayan kecil dalam menghadapi MEA yang akan berlaku tahun depan.
"Situasi yang dihadapi nelayan kecil dalam menghadapi MEA justru lebih memprihatinkan dikarenakan tidak adanya skema perlindungan dan pemberdayaan dari negara," kata Abdul Halim.
Sekjen Kiara berpendapat, kondisi tersebut mengakibatkan kalangan nelayan kecil dan tradisional dinilai tidak akan mendapatkan manfaat apapun dari pemberlakuan MEA mendatang.
Abdul Halim mengingatkan, sampai pekan kedua Desember 2015, praktik pengelolaan sumber daya ikan di dalam negeri masih mengandalkan ekspor bahan mentah.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan mandat UU Perikanan seharusnya praktik tersebut menyambung dari hulu ke hilir.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik mengatakan Indonesia perlu mengadopsi instrumen perlindungan nelayan kecil yang telah dikeluarkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), guna melindungi dan memberdayakan nelayan tradisional di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu