Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Ekspedisi Pekanbaru Merasa Dirugikan Buruh Angkut

Ilustrasi/pengirimanbrg.wordpress.com
Ilustrasi/pengirimanbrg.wordpress.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres, Pos dan Logistik Wilayah I Sumatra menilai keberadaan oknum buruh angkut dan bongkar muat yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sangat merugikan pelaku usaha ekspedisi.

"Para pelaku usaha ekspedisi diminta oknum buruh angkut secara paksa untuk melakukan bongkar muat barang, sementara tarifnya ditentukan sepihak," ucap Koordinator Asperindo Wilayah I Sumatera, Nana Mulyana, Jumat (11/12/2015).

Dia menjelaskan apa yang dilakukan oknum buruh angkut tersebut lebih mirip dengan aksi premanisme karena pelaku usaha merasa terpaksa dalam memenuhi permintaan jasa dari mereka terutama untuk aktifitas bongkar dan muat barang.

Seperti beberapa waktu lalu, sempat terjadi keributan dan berujung dengan kerusuhan pada sebuah perusahaan ekspedisi barang yang berada di kawasan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Saat itu, lanjutnya, puluhan orang yang tergabung dalam buruh bongkar dan muat barang melakukan penyerbuan ke lokasi perusahaan ekspedisi dan melakukan permintaan secara paksa untuk jasa yang mereka kerjakan dengan ongkos mahal.

"Kehadiran para oknum buruh angkut, telah diakomodir dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 27/2009. Kita jadi bingung, karena mau melapor tak bisa. Mereka punya dasar perwako itu," ucapnya.

Nana jelaskan, dalam perwako itu tedapat salah satu poin menyebutkan bahwa dalam melaksanakan sebuah pekerjaan, harus terdapat kesepakatan antara pelaku usaha ekpidisi dengan pekerja lepas.

Oknum buruh angkut mengklaim, lanjut dia, jasa pekerjaan bongkar dan muat barang, mereka tentukan sendiri berapa biaya yang pantas dikeluarkan.

"Kita meminta pada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meninjau ulang perwako tersebut. Karena selain telah mengakomodir cara atau praktek premanisme, selain itu baru ada satu-satunya di Indonesia dan di Kota Pekanbaru," tuturnya.

Ketua Asperindo Riau, Yandri Sandi Lubis menambahkan, pihaknya telah sempat meminta dilakukan revisi terhadap Perwako Pekanbaru pada awal tahun 2014 karena dinilai merugikan pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper