Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Persepatuan Indonesia meminta kepada pekerja dan pemerintah daerah untuk memperhatikan daya saing saat menuntut kenaikan upah yang terlalu tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko khawatir, tingginya kenaikan upah di tengah kondisi saat ini justru akan melemahkan daya saing industri Tanah Air.
Dia mencontohkan Vietnam, di mana saat ini tidak menaikkan upah namun justru menambah jam kerja dari 48 jam menjadi 52 jam per minggu. Pilihan ini diambil selain untuk menjaga produktivitas juga untuk menekan angka PHK.
"Karena pengusaha tidak mungkin menurunkan upah. Jadi pilihannya upah tetap tapi jam kerja bertambah. Itu di Vietnam. Itu yang harus dicontoh," katanya, Minggu (6/12/2015).
Dia mengatakan kenaikan upah tertinggi berada di kabupaten/kota di Jawa Timur. Angka kenaikan upah di kawasan tersebut rata-rata mencapai 12% lebih. Padahal pemerintah sendiri telah menetapkan kenaikan upah sebesar 11,5%.
"Dengan kondisi seperti sekarang ini upah naik 10% saja kami keberatan. Kalau 11,5% masih bisa. Tapi kalau lebih dari itu sangat berat," ujarnya.
Asosiasi Persepatuan Indonesia: Soal Upah, RI Harus Tiru Vietnam
Asosiasi Persepatuan Indonesia meminta kepada pekerja dan pemerintah daerah untuk memperhatikan daya saing saat menuntut kenaikan upah yang terlalu tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Bahlil Ultimatum Pengusaha, Tagih Janji Hilirisasi Batu Bara
46 menit yang lalu