Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Didesak Hentikan Impor Kopi

Gabungan Petani Kopi Kebun dan Hutan Indonesia (Gapekhi) Jawa Barat meminta pemerintah segera menghentikan impor kopi berkualitas rendah dan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi kopi yang beredar di masyarakat.
Petani memetik biji kopi arabika di perkebunan kopi kawasan Kampung Batu Lonceng, Desa Suntenjaya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. /Bisnis.com
Petani memetik biji kopi arabika di perkebunan kopi kawasan Kampung Batu Lonceng, Desa Suntenjaya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. /Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG--Gabungan Petani Kopi Kebun dan Hutan Indonesia (Gapekhi) Jawa Barat meminta pemerintah segera menghentikan impor kopi berkualitas rendah dan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi kopi yang beredar di masyarakat.

Ketua Gapekhi Jabar Thio Setiowekti mengatakan selama ini Indonesia banyak mengekspor kopi kualitas nomor wahid ke sejumlah negara. Tetapi, pada saat yang bersamaan industri di dalam negeri justru mengimpor kopi berkualitas rendah.

"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus sudah meneliti kopi yang beredar di pasar dari segi kualitasnya sehingga masyarakat tidak hanya menikmati, tapi juga terjaga kesehatannya," katanya kepada Bisnis, Kamis (3/12/2015).

Dia mengungkapkan selama 10 tahun terakhir konsumsi kopi nasional tumbuh 10% per tahun. Padahal, pertumbuhan konsumsi dunia hanya 2,5%, sehingga membuat produk impor masuk untuk memanfaatkan peluang.

Berdasarkan data setahun terakhir, Indonesia mengimpor kopi berkualitas buruk sebanyak 60.000 ton, dan volume impor kopi tersebut kemungkinan besar terus meningkat.

Parahnya, 80% peminum kopi di dalam negeri mengonsumsi kopi berkualitas rendah, dan harus segera diantisipasi agar pasar kopi dalam negeri menjadi sangat strategis dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

"Selama ini pemerintah tidak membuka pemahaman bagaimana minum kopi yang sehat. Dengan seringnya meminum kopi berkualitas rendah itu akan berdampak pada kesehatan lambung dan meningkatkan penderita diabetes," ujarnya.

Disinggung mengenai mahalnya biaya kopi berkualitas tinggi, dirinya membantah hal tersebut. Dia menjamin kopi berkualitas baik tidaklah mahal karena Harga Pokok Produksi (HPP) kopi kualitas nomor satu hanya Rp5.000, nomor dua Rp3.000 dan ketiga Rp1.000.

"Kopi kualitas keempat cocok buat suplemen seperti farpum, bahan baku spa dan lain sebagainya, bukan untuk dikonsumsi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Petani Warga Masyarakat Hutani (Koptan Kowamah) Jabar Iyus Supriyatna meminta pemerintah memproteksi impor kopi yang saat ini sudah banyak memasuki pasar dalam negeri.

Dia mengatakan apabila harga impor kopi jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri maka akan mematikan pendapatan petani. "Kalau harganya lebih murah untuk jenis kopi yang sama secara tidak langsung dapat mengancam produksi petani," ujarnya.

Untuk mengatasinya masyarakat diminta harus mencintai produk dalam negeri dan pemerintah harus mengeluarkan regulasi "non tarif barier" melalui standar-standar kopi yang masuk ke dalam negeri. "Regulasi ini harus secepatnya dibuat, di luar SNI kopi yang sudah ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper