Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berharap skema pembiayaan untuk industri kreatif di Tanah Air bisa meniru Malaysia dan Singapura, yakni dengan menerima Intellectual Property (IP) sebagai jaminan.
Deputi Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, di Pemerintah Malaysia telah meluincurkan skema pembiayaan menggunakan IP sebagai jaminan dengan atau IP Skema Pembiayaan (IPSP).
"Terutama untuk UKM untuk memberikan akses lebih mudah untuk kredit melalui aset IP mereka. Dana itu dikelola oleh Malaysia Debt Ventura dengan ukuran dana RM200 juta," jelasnya saat berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia, Selasa (1/12/2015).
Hal sama juga dilakukan Pemerintah Singapura, yakni dengan menanggung pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan.
Perusahaan, imbuhnya, dapat menekan skema pembiayaan IP untuk mengakses fasilitas kredit dengan menggunakan paten sebagai jaminan.
"Sementara di Indonesia sistem seperti ini belum diterapkan. Ini perlu dilakukan untuk menunjang sektor kreatif," ujarnya.