Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian Jepang memberikan keleluasan pasar produk makanan minuman dan pertanian dengan membebaskan tarif masuk yang selama ini masih dikenakan bea masuk berkisar 10% - 20%.
Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan hubungan antara Jepang dan Indonesia terkait keberlanjutan Indonesia Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) diarahkan pada kemudahan produk industri unggulan masuk pasar Jepang.
Sebagai salah satu bagian dari General Review IJEPA, Indonesia diberi hak untuk mengusulkan konsesi produk industri unggulan untuk masuk ke pasar Jepang. Menurutnya, saat ini Jepang masih memberikan tarif tinggi untuk beberapa produk komoditas yang sensitif bagi negara tersebut.
“Dalam negosiasi nanti, Jepang harus membuka konsesi produk unggulan kita, seperti produk pertanian dan makanan. Sekarang ini, produk beras misalnya, sulit sekali masuk,” katanya, Selasa (24/11).
Evaluasi berlangsungnya IJEPA yang berjalan lima tahun, diberikan kesempatan bagi kedua negara melihat kerja sama yang sudah bergulir. Sigit mengatakan permintaan konsesi untuk general review kali ini hanya diberikan kepada Indonesia.
Dia menjelaskan dengan peningkatan keterbukaan pasar Indonesia, hanya akan dikhawatirkan berujung liberalisasi pasar. “Sekarang ada lebih dari 100 pos tarif yang dibuka, tetapi hanya dimanfaatkan oleh mereka sebanyak 70 pos tarif. Kami akan tanyakan, apakah akan dievaluasi atau dilanjutkan,” katanya.
Selain itu, Kemenperin mengharapkan keberlanjutan IJEPA diarahkan untuk memperkuat manufactur industry development centre (Midec) kepada peningatan daya saing dan tidak hanya terpaku pada capacity building. Dia menambahkan selama ini, Midec belum melangkah hingga pembentukan pilot project dari 13 sektor industri yang masukkan dalam kerja sama.