Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Delay 6 Jam, Kemenhub Panggil Manajemen Lion Air

Kementerian Perhubungan akan memanggil manajemen Lion Air hari ini, Senin (23/11/2015) guna mengklarifikasi kronologis pesawat Lion Air JT 898 Jakarta-Makassar yang delay 6 jam di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pekan lalu.
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat/Dok. Gede Suhendra
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat/Dok. Gede Suhendra

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan memanggil manajemen Lion Air hari ini, Senin (23/11/2015) guna mengklarifikasi kronologis pesawat Lion Air JT 898 Jakarta-Makassar yang delay 6 jam di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pekan lalu.

“Kami akan cross ceck dugaan-dugaan awal penyebab delay, besok [hari ini] akan kami panggil manajemen Lion Air untuk mengklarifikasi temuan kita,” ujar Hadi M Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan di Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Dia menjelaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki temuan awal terkait delay Lion Air tersebut antara lain ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dengan kapasitas kursi pesawat Boeing 737-190 milik Lion Air tersebut.

Dalam catatannya, jumlah penumpang Lion Air rute Jakarta Makassar pukul 04.30 WIB mencapai 291 penumpang dewasa, 4 anak-anak dan 4 bayi. Sementara, kapasitas kursi pesawat Boeing 737-190 hanya sekitar 215 kursi.

Akibat ketidaksesuaian tersebut, Lion Air mengajukan izin terbang atau flight approvel pada 08.30 WIB dengan pesawat Airbus 330-350 dengan kapasitas 350-400 kursi. Sayangnya, pengajuan izin terbang baru tersebut ditolak.
 
“Mereka [Lion Air] mengajukan flight approvel baru pada pukul 09.30. Namun ditolak karena dokumen persyaratannya seperti spesifikasi kelaikan terbang pesawat itu belum ternyata lengkap,” katanya.

Dengan demikian, Lion Air harus terlebih dahulu menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan tersebut sebelum mengangkut para penumpang. Ujung-ujungnya, pesawat tersebut baru dapat terbang pada pukul 11.00 WIB.

Selain itu, Lion Air juga tidak menjalankan prosedur penanganan delay sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu aturan yang dilanggar antara lain tidak adanya petugas atau officer dari Lion Air saat terjadi delay.

Dia menjelaskan petugas tersebut berkewajiban untuk menjelaskan secara rinci mengenai delay tersebut dan bagaimana cara mengantisipasinya. Dengan demikian, situasi di lapangan masih tetap dapat terkendali.

Nah, ini malah enggak ada petugasnya, sehingga hal itu yang menyebabkan situasi tidak terkendali. Bahkan, para penumpang sempat menghadang pesawat Lion Air lainnya yang ingin terbang,” tuturnya.

Akibat berbagai pelanggaran tersebut, Lion Air kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi dari Kemenhub, seperti halnya pada Februari yang lalu, dimana 18 rute Lion Air dibekukan dan tidak boleh menambah rute baru selama 4 bulan kedepan.

Meski demikian, lanjut Hadi, pemberian sanksi baru akan ditentukan setelah Kemenhub mendapatkan klarifikasi dari manajemen Lion Air terlebih dahulu. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Lion Air akan diberikan sanksi tegas. 

Sementara itu, pengamat penerbangan UGM Arista Atmadjati menilai terjadinya delay yang berulang-ulang tersebut mencerminkan buruknya perencanaan logistik pesawat dari manajemen Lion Air .

“Lion air kan posisinya market leader, market share dia sudah sampai 50%. Sehingga bisa dikatakan tingkat frekuensi atau trafik itu sangat tinggi. Cuman sepertinya, Lion Air justru keteteran dalam pengaturannya,” tuturnya.

Arista menilai Lion Air seharusnya sudah memiliki rencana mitigasi yang baik terhadap potensi-potensi yang menyebabkan gangguan penerbangan. Dengan demikian, penumpang tidak lagi dikorbankan dengan delay berjam-jam.

Seperti diketahui, jadwal penerbangan pesawat Lion Air JT 898 dengan rute Jakarta-Makassar pada Sabtu (21/11) mengalami delay hingga 6 jam. Dikonfirmasi terkait ini, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait belum merespon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper