Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Pengupahan Perlu Diiringi Stabiltas Harga

PP 78/2005 tentang Pengupahan dinilai perlu diiringi dengan stabilitas harga bahan pokok.nn
Buruh.
Buruh.

Bisnis.com, BEKASI - PP 78/2005 tentang Pengupahan dinilai perlu diiringi dengan stabilitas harga bahan pokok.

Ketua Bidang Sosial dan Pendidikan Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI) Fathullah menilai pemerintah telah mempertimbangkan dengan matang sebelum mengeluarkan peraturan tersebut.

Namun, dia meminta agar aturan pengupahan itu juga perlu diiringi oleh stabilnya harga BBM dan bahan pokok. Dengan begitu, besaran upah yang diterima para pekerja sesuai dengan beban anggaran kebutuhan kehidupan layak pekerja. "Pemerintah harus menjaga harga sembako," katanya, Minggu (15/11/2015).

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Umum ASPHRI Heriyanto Jaz. Dia mengatakan pemerintah juga perlu menjaga stabilitas harga sebagai langkah lanjutan dari keluarnya peraturan pengupahan tersebut.  "Memang harus menjaga stabilitas harga. Kalau tidak, sama saja dong."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper