Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan mengelola terminal tipe A di seluruh provinsi pada 2017.
Kasubdit Jaringan Transportasi Jalan Kemenhub Ahmadi ZB mengatakan saat ini sudah ada 12 Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan terminal tipe A ke pusat.
Dia menargetkan hingga akhir tahun ada 20 terminal yang akan dibuat percontohan pengelolaan terminal yang melayani bus antarkota antarprovinsi itu.
“Sekarang ada 12 kabupaten/kota yang sudah resmi. Ada surat dari bupati kota ada menyerahkan ke pusat. Kalau Jakarta belum,” ujarnya dalam acara Diskusi Review Rencana Induk Transportasi Jalan dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), di Litbang Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Total terminal tipe A yang bakal diambilalih Kemenhub sebanyak 146 unit. Tahun depan, sebagai percontohan pengelolaan terminal dipilih terminal di Solo, Klaten, dan Cilacap. Selain itu, 20 unit terminal yang bakal diproyeksikan sebagai pecontohan antara lain Merak, Sukabumi, Tegal, Cirebon, Surabaya, dan Malang.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhun Djoko Sasono menjelaskan wujud terminal tipe A nantinya bakal terbagi ke dalam tiga zona. Zona pertama adalah zona publik atau umum dimana semua orang dengan berbagai keperluan dipersilakan berinteraksi di area ini termasuk aktivitas bisnis seperti pedagang, penjualan tiket, dan lain-lain. Zona selanjutnya diperuntukkan bagi penumpang yang hendak menggunakan jasa bus dan telah memiliki tiket.
Zona terakhir merupakan zona steril dimana penumpang bisa menunggu keberangkatan bus seperti layaknya di bandara. Seperti diketahui, UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa terminal tipe A akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub. Total jumlah terminal tipe A yang bakal diambilalih sebanyak 143 terminal.
“Kita ingin menata terminal itu agar lebih meningkat pelayananannya dan keselamatannya. Kalau tiket nanti dengan e-ticketing juga, jadi dengan Organda kita bicara. Nanti operator bus membangun sistem e-ticketing,” katanya.