Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TENAGA KERJA ASING: Pemkot Surabaya Kekurangan Tenaga Pengawas

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya menyatakan bahwa Kota Surabaya saat ini masih kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan terutama untuk mengawasi pelanggaran administrasi tenaga kerja asing.
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya menyatakan bahwa Kota Surabaya saat ini masih kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan terutama untuk mengawasi pelanggaran administrasi tenaga kerja asing.

Kepala Bidang Penetapan Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Kerja Disnaker Surabaya, Irna Pawanti mengatakan Pemkot Surabaya membuka kesempatan warga Surabaya yang ingin berkarya di bidang ketenagakerjaan.

“Kami kekurangan sekali untuk tenaga pengawas ini, apalagi jumlah tenaga asing yang bekerja di Surabaya kan terus bertambah dan perlu ada pengetatan serta pengendalian terhadap mereka,” katanya Jumat (13/11/2015).

Dia mencontohkan, satu pengawas di Disnaker harus mengawasi sekian banyak perusahaan dan tenaga kerjanya, terutama dalam hal kepatuhan administrasi seperti perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), atau pembayaran dana kompensasi atau retribusi US$100/orang/bulan kepada Pemkot Surabaya.

“Bahkan ada juga pengawasan terhadap tenaga asing dan tenaga pendampingnya. Misalnya  bidang pendidikan, ada satu guru asing yang harus memiliki guru pendamping dari orang lokal, kemudian setelah guru asing ini sudah selesai kontraknya, guru pendamping ini sudah tidak dipakai oleh perusahaan,” jelasnya.

Diketahui, jumlah tenaga kerja asing di Surabaya saat ini sudah mencapai sekitar 2.000 tenaga kerja. Setiap tahun, rerata jumlah tenaga kerja asing bertambah sekitar 400 tenaga kerja.

Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, Pemkot Surabaya berupaya memproteksi tenaga kerja lokal agar tidak kalah dengan tenaga kerja asing melalui berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, penyediaan failitas belajar bahasa, dan membantu memberikan sertifikasi keahlian.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper