Bisnis.com, JAKARTA --- Ada 32 perusahaan diduga secara bersama-sama melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan mulai dari "feedloter" ke rumah potong hewan.
"Temuan kami di lapangan ini waktu sidak di RPH (rumah pemotongan hewan), sejak seminggu sebelum Idul Fitri. Saat itu, mereka masih memotong sapi 30 ekor per hari, tapi setelah sebulan jumlah sapi dipotong berkurang terus sampai hanya delapan ekor per hari," ungkap Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf di Jakarta, Jumat (13/11/2015) usai bertemu Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut dia, temuan tersebut manjadi pintu masuk KPPU untuk melakukan investasi terhadap dugaan kartel daging. Syarkawi berjanji dalam dua-tiga bulan ke depan putusan resmi KPPU terkait kartel daging keluar.
Mereka bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas isu pemberantasan kartel bahan pangan termasuk soal daging tersebut. "Jadi dalam pertemuan dengan Presiden itu, kami bicarakan soal isu pemberantasan kartel pangan," kata Syarkawi Rauf.
Syarkawi mengungkapkan isu pertama yang dibahas adalah kartel daging yang saat ini sedang ditangani KPPU yang membuat harganya melambung menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Sebulan lalu kami sudah lakukan persidangan terhadap 32 "feedloter" (perusahaan) yang diduga melakukan kartel pangan yang membuat harga daging ini sangat tinggi," katanya.
Kedua, lanjutnya, pertemuan dengan Presiden juga membahas masalah kartel beras yang pasokannya dikuasai pemain besar beras di setiap provinsi.
"Kami melakukan monitorning terhadap 11 provinsi yang merupakan sentra produksi beras nasional. Di masing-masing provinsi itu ada 5-7 pemain besar," katanya.
Syarkawi mengatakan bahwa pemain besar inilah yang mentukan harga dan ini yang akan dipantau KPPU terus. Jika ada tindakan yang mengarah ke antipersaingan, maka pihaknya akan melakukan tindakan.
"Pemain besar itu ada 5-7, artinya untuk melakukan persekongkolan itu sangat mudah, makanya kami awasi terus," tegasnya.
Syarkawi mengatakan bahwa arahan Presiden tidak hanya dua pangan tersebut, namun juga komoditas lainnya, yakni jagung, garam, kedelai, ayam, dan gula.
"Jadi tujuh komoditas ini yang nanti akan menjadi konsen KPPU sesuai dengan arahan pak Presiden," katanya.
Syarkawi juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut juga membahas penguatan lembaga KPPU, yaitu dengan Perpres maupun amendemen UU Persaingan Usaha.
Selain itu, lanjutnya, membahas besaran denda yang dinilai Rp25 miliar untuk sanksi administratif terhadap perusahaan yang melanggar persaingan usaha dirasa masih kurang.
"Beliau sangat mendukung memperkuat kewenangan KPPU dari sisi besaran denda dan ini proses sudah di DPR," katanya.
Dia mengatakan KPPU siap mengawal, sesuai dengan kewenangannya untuk pemberantasan kartel bahan pangan di pasar dalam negeri..