Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Pelanggan PLN di Jambi Tahun Ini Meningkat 10%

PT PLN (Persero) Area Jambi mencatat tunggakan pembayaran pelanggan listrik di daerah itu mencapai Rp85,5 miliar pada 2015 atau meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Petugas PLN/Ilustrasi
Petugas PLN/Ilustrasi

Bisnis.com, JAMBI - PT PLN (Persero) Area Jambi mencatat tunggakan pembayaran pelanggan listrik di daerah itu mencapai Rp85,5 miliar pada 2015 atau meningkat 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Kalau kita akumulasikan sampai 10 November 2015 tunggakan pembayaran listrik mencapai Rp85,5 miliar," kata Assiten Manager Pelayanan Jaringan dan Administrasi pada PLN Area Jambi Sumarjoko di Jambi, Rabu (11/11/2015).

Sumarjoko menyebutkan, ada sekitar 289.991 pelanggan yang menunggak pembayaran, tunggakannya mulai dari satu sampai tiga bulan dan bahkan lebih dari tiga bulan.

"Yang nenunggak satu sampai tiga bulan angka nominalnya mencapai Rp74.8 miliar, sementara sisanya yang menunggak tiga bulan lebih," katanya menjelaskan.

Menurutnya, meningkatnya tunggakan pelanggan tersebut karena faktor daya ekonomi masyarakat saat ini menurun, hal itu dikarenakan kondisi ekonomi sedang melemah dimana harga komoditas unggulan seperti karet dan kelapa sawit turun.

Dengan jumlah tunggakan pelanggan tersebut, kata Sumarjoko, nantinya berpengaruh terhadap perbaikan infrastruktur dan juga penambahan jaringan untuk pelanggan baru.

"Tunggakan ini berpengaruh terhadap 'cash flow' karena pendapatan PLN akan dikembalikan lagi untuk infrastruktur kelistrikan," katanya menjelaskan.

Pihaknya merincikan tunggakan pada setiap rayon yang diakomodir PLN Area Jambi diantaranya Telanaipura Rp34,5 miliar, Kota Baru Rp24,7 miliar, Seberang Kota Rp4,1 miliar, Batanghari Rp11,3 miliar, Kuala Tunggkal Rp6,5 miliar dan Sabak Rp4,6 miliar.

"Tunggakan tersebut didominasi dari pelanggan umum seperti rumah tangga, industri kecil," katanya.

Sumarjoko juga mengatakan, selain dari pelanggan umum juga ada instansi pemerintah daerah yang menunggak pembayaran hingga mencapai Rp723 juta.

"Seharusnya pemerintah lebih taat dari masyarakat. Sebetulnya kita sudah mau putus, tapi itu soal pelayanan publik, jadi kita masih pertimbangkan," katanya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper