Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RINI SOEMARNO: Kuntoro Mangkusubroto Jadi Komisaris Utama PLN

Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat dua komisaris baru PT PLN (Persero) yaitu Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama dan Jarman sebagai anggota.
Rini Soemarno/Antara
Rini Soemarno/Antara

Bisnis.com, JAKARTA ---  Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat dua komisaris baru PT PLN (Persero) yaitu Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama dan Jarman sebagai anggota.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Dewan Komisaris disampaikan langsung oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Kuntoro Mangkusubroto menggantikan Komisaris Utama sebelumnya Chandra Hamzah. Sedangkan Jarman menggantikan komisaris Milton Pakpahan.

Kuntoro Mangkusubroto sebelumnya pernah menjabat Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4P) di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia juga pernah menjabat Direktur Utama PLN tahun 2000-2001 di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Sementara komisaris Jarman, saat ini menjabat Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Menurut Deputi Edwin Hidayat, Surat Keputusan (SK) efektif berlaku setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun pemberitahuannya sudah disampaikan 14 hari sebelumnya.

Namun, kedua komisaris baru tersebut tidak hadir saat penyerahan surat keputusan pengangkatan.

"Tidak masalah. Yang penting ada yang mewakili, karena yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujarnya.

Edwin juga menjelaskan pengangkatan komisaris PLN menyusul penetapan struktur organisasi pada jajaran direksi PLN yang sudah dilakukan pada Agustus 2015.

Ia mengakui proses penjaringan calon komisaris membutuhkan waktu panjang karena harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo.

"Sudah terpilih waktu itu 10 orang, dilakukan 'asessment' eksternal kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Deputi BUMN, Menteri BUMN hingga hasilnya diputuskan di TPA)," papar Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper