Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi VII DPR RI menyetujui pagu RAPBN 2016 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp5,76 triliun dengan alokasi terbesar pada Program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Hal itu dipaparkan dalam Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan KLHK pada akhir Oktober lalu. Dalam Laporan Singkat Rapat Kerja yang diunggah disitus resmi DPR RI, anggaran terbesar KLHK tahun depan dialokasi pada Program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yakni Rp1,31 triliun.
Rapat itu ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Rapat Komisi VII DPR Syaikhul Islam Ali. Walaupun disetujui, Fraksi Partai Gerindra belum menyetujui karena masih adanya sejumlah pendalaman, termasuk penundaan anggaran Rp187,08 miliar yang dianggap belum bisa dipertanggunjawabkan legalitasnya.
Berikut rincian alokasi anggaran KLHK 2016:
-Program Dukungan Manajemen dan Pelaksaan Tugas Teknis Lainnya KLHK (Rp900,41 miliar)
-Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Bidang LHK (Rp71,17 miliar)
-Program Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (Rp939,80 miliar)
-Program Konservasi SDA dan Ekosistem (Rp1,31 triliun)
-Program Planologi dan Tata Lingkungan (Rp344,93 miliar)
-Program Penelitian dan Pengembangan LHK (Rp318,25 miliar)
-Program Peningkatan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (Rp360,83 miliar)
-Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Rp219,17 miliar)
-Program Penegakan Hukum LHK (Rp241,80 miliar)
-Program Pengendalian Perubahan Iklim (Rp857,10 miliar)
-Program Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Rp88,88 miliar)
-Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Rp107,08 miliar)