Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Hanif: Buruh Jangan Hanya Kuat di Jalanan

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyindir kalangan pekerja yang akhir-akhir ini kerap menyuarakan penolakan terhadap PP No. 78/2015 dengan melakukan aksi turun jalan.n
Ribuan buruh unjuk rasa menuju Istana Presiden, Jakarta. Selasa (1/9/2015)/Reuters
Ribuan buruh unjuk rasa menuju Istana Presiden, Jakarta. Selasa (1/9/2015)/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyindir kalangan pekerja yang akhir-akhir ini kerap menyuarakan penolakan terhadap PP No. 78/2015 dengan melakukan aksi turun jalan.

"Upah minimum itu bagi pekerja yang bekerja kurang dari setahun. Yang sudah setahun keatas harus dirundingkan bipartit. Di sinilah teman-teman serikat pekerja harus berperan dalam perundingan bipartit. Pekerja harus kuat di perusahaan bukan di jalanan," sindirnya, Jumat (6/11/2015).

Dia menegaskan, penerbitan PP Pengupahan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memastikan kenaikan upah minimum setiap tahun dan memberikan kepastian penghitungan upah bagi perusahaan.

Adapun untuk pekerja yang memiliki masa kerja diatas satu tahun, imbuhnya, harus dirundingkan di forum bipartit di tingkat perusahaan dengan mempertimbangkan masa kerja, pendidikan, jabatan atau golongan, serta produktivitas.

"Perkuat peranan serikat pekerja dalam perundingan dan negosiasi kenaikan upah di perusahaan. Di sinilah yang menjadi peran serikat pekerja dalam memperjuangkan upah layak," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper