Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Selandia Baru akan memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mengunjungi negara tersebut untuk keperluan bisnis dengan proses pengurusan visa dan persyaratan dokumen yang lebih cepat dan lebih sederhana.
Kesepakatan baru ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) di Jakarta antara Immigration New Zealand (INZ), Tourism New Zealand (TNZ) dan empat agen perjalanan yang ditunjuk.
"Perubahan ini merupakan kabar gembira bagi Selandia Baru dan menunjukkan bahwa pemerintah Selandia Baru memiliki komitmen yang tinggi terhadap masyarakat Indonesia yang akan berkunjung ke Selandia Baru," kata Kepala Imigrasi Selandia Baru Nigel Bickle, Rabu (4/11/2015).
Dia menambahkan Selandia Baru merupakan destinasi yang fantastis bagi wisatawan untuk keperluan bisnis, dengan banyaknya fasilitas konferensi yang tengah dikembangkan di Auckland, Christchurch dan Queenstown.
Dengan kesepakatan baru ini, lanjutnya, wisatawan Indonesia yang memperoleh insentif dari perusahaan atau instansinya berupa tiket pesawat murah dan wisatawan untuk keperluan bisnis lainnya akan mendapatkan kemudahan dari proses pengurusan visa yang lebih sederhana dan lebih cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu tiga hari kerja, mengurangi persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
Adapun, empat agen perjalanan yang telah ditunjuk dipilih berdasarkan kemampuan mereka dalam menarik pengunjung untuk keperluan bisnis yang bernilai tinggi dan berisiko rendah untuk datang ke Selandia Baru.
Indonesia merupakan salah satu pasar utama kami untuk pariwisata dan ajang bisnis, dengan lebih dari 17.000 wisatawan Indonesia berkunjung ke Selandia Baru tahun lalu, naik 17% dibandingkan tahun sebelumnya, imbuh Regional Manager Tourism New Zealand South and South East Asia, Steven Dixon.
Dengan jumlah wisatawan yang terus bertambah, kami yakin bahwa menarik lebih banyak wisatawan berkualitas dari Indonesia akan berdampak positif terhadap perekonomian Selandia Baru.