Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2016: Akhirnya Masuk Paripurna, Simak Rincian Kesepakatan

Setelah dilakukan rapat pembahasan selama 9,5 jam yang dimulai pukul 17.30 WIB pada Kamis (29/10) dan berakhir pada pukul 03.00 Jumat (30/10), Badan Anggaran DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 senilai Rp2.095,7 triliun untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna DPR.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan)./Antara
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah dilakukan rapat pembahasan selama 9,5 jam yang dimulai pukul 17.30 WIB pada Kamis (29/10/2015) dan berakhir pada pukul 03.00 Jumat (30/10/2015), Badan Anggaran DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 senilai Rp2.095,7 triliun untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna DPR.

Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dilakukan pada hari ini, Jumat (30/10) pukul 09.00 WIB.

"‎Batas waktu paripurna adalah hari ini. Apapun keputusan pada rapat ini akan diteruskan ke tingkat dua. Tingkat dua lah yang memutuskan apakah RUU APBN ini akan diterima atau tidak," ujar Ketua Umum Banggar Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Jumat (30/10/2015) dini hari.

Supit menuturkan RAPBN 2016 diputuskan akan masuk dalam tingkat dua dengan catatan semua pernyataan mini akhir fraksi nanti termasuk laporan Banggar di Paripurna.

"Tidak ada satu catatan pun yang kita tunda. Oleh karena itu nanti disiapkan laporan agar tidak ada yang tertinggal. Catatan dan laporan mini fraksi akan dicantumkan dalam rapat paripurna," katanya.

Mayoritas fraksi menyatakan setuju RAPBN 2016 dibahas sebagai UU APBN 2016 dalam sidang paripurna.

Namun, fraksi Partai Gerindra tetap menyatakan penolakannya untuk disahkan RAPBN 2016.

"Intrupsi pimpinan. RAPBN ini masuk pembahasan dalam tingkat selanjutnya tetapi standing position Partai Gerindra tetap pada posisi menolak," ucap Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengapresiasi kepada seluruh fraksi dan anggota dewan yang telah membahas dan memberikan pandangan masukan yang konstruktif dan membeirkan pendapat akhir mengenai dokumen nota keuangan 2015 dan RUU APBN 2016.

"Pemerintah dan dewan telah membahas RAPBN 2016 di rapat kerja badan anggaran rapat kerja komisi dan rapat panja yang bersifat strategis sebagai upaya pembangunan nasional berkualitas," ujarnya.

Regulasi dan subtansi hasil pembahasan RAPBN 2016 ini, lanjut Bambang, memberikan sinyal positif pada perekonomian Indonesia 2016.

"Bahwa kita dapat mendesain kerangka fiskal yang realistis terutama dari penurunan fiskal target perpajakan dan penerimaann negara bukan pajak dengan tetap memberikan stimulus bagi perekonomian nasional," ucap Bambang.

Sejalan dengan itu, pemerintah tetap melanjutkan program prioritas pembanguan antara lain infrastruktur kolektivitas, pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan pariwisata, pengurangan kesenjangan untuk memperbaiki kualitas pembangunan, serta mendukung desentralisasi fiskal melalui peningkatan alokasi anggaran ke daerah dan dana desa dalam RAPBN 2016 yang jumlahnya mendekati anggaran kementerian lembaga.

"Kita berharap dalam RUU APBN 2016 ini akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia baik di pusat maupun daerah. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan anggota dewan yang terhormat untuk bersinergi dalam melaksanakan APBN 2016 yang nyata untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan," tutur Bambang.

Berikut kesepakatan dalam RAPBN 2016:
I. Asumsi Makro:
‎Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.
Inflasi sebesar 4,7%
Nilai tukar rupiah Rp13.900 per dolar AS.
Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,5%
ICP (Indonesia Crude Price) US$50‎ per barel.
Lifting Minyak 830.000 barel per hari.
Gas rerata 1,15 juta barel setara minyak.

II. Target Pembangunan
Kemiskinan sebesar 9-10%.
Gini rasio 0,39.
Indeks pembangunan manusia 70,1.
TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2% hingga 5,5‎%.

III. Postur Anggaran

1. ‎Pendapatan negara senilai Rp1.822,5 triliun.
A. Penerimaan perpajakan senilai‎ Rp1.546,7 triliun yang terdiri dari: pendapatan pajak dalam negeri Rp1.‎506,5 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional Rp40,1 triliun.

B. Penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun yang terdiri dari: penerimaan SDA Rp124,8 triliun, pendapatan laba BUMN Rp34,1 triliun, PNBP lainnya Rp 79,4 triliun, dan pendapatan BLU Rp 35,3 triliun

C. Penerimaan hibah senilai Rp2 triliun

2. Belanja Negara senilai Rp2.095,7 triliun
a. Belanja pemerintah pusat Rp1.325,6 triliun yang terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp784,1 triliun dan belanja non KL Rp541,4 triliun (subsidi energi Rp102,1 triliun‎).

b. Transfer ke daerah dan dana desa Rp770,2 triliun.

3. Pembiayaan anggaran Rp273,2 triliun atau sebesar 2,15% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper