Bisnis.com, JAKARTA --- Kapal penangkap ikan berbendera China terdampar atau kandas di perairan sebelah barat Pulau Tambelan, Provinsi Kepulauan Riau, sejak 24 Oktober 2015.
"Kapal ikan China ditemukan terdampar di perairan Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Susi memaparkan, kronologis kandasnya kapal China tersebut berawal dari laporan nelayan Tambelan pada 24 Oktober kepada Pos TNI AL Tambelan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan dan ditemukan sebuah kapal yang kandas di sekitar karang Pulau Mundaga (dekat Pulau Tambelan) dengan kondisi kapal bocor di bagian haluan.
Selanjutnya, Tim Pos TNI AL Tambelan dan rombongan berusaha membebaskan kapal dari karang dengan cara menarik kapal, serta dua orang ABK dibawa untuk dimintai keterangan dan sisanya tinggal di kapal.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diperoleh keterangan bahwa kapal berbendera China merupakan kapal pengangkut ikan dengan nakhoda Yang Hui dan lima orang ABK Warga Negara China.
Sebelumnya, kapal itu berangkat dari Hongkong pada 17 Oktober 2015 dengan tujuan Samudera Hindia untuk mengangkut ikan dan kemudian mengalami kerusakan piranti GPS pada 24 Oktober 2015.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah jumlah kapal patroli perikanan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memberantas pencurian ikan.
"Sebagai negara maritim, kapal patroli perikanan Indonesia terlalu minim," kata Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira.
Menurut Anggawira, dalam menghadapi ketersediaan kapal patroli perikanan yang masih kurang, dalam program penyediaan kapal oleh kementerian perikanan harus diperhatikan juga terkait penambahan kapal patroli pengawasan.
Ia berpendapat, meski anggaran untuk itu relatif mahal, harga kapal tidak sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian kebocoran BBM bersubsidi.
"Kita harus berpikir panjang, jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi," katanya.
Alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi penambahan kapal patroli adalah sekitar Rp4-5 triliun, ujar dia, namun negara bisa rugi gara-gara BBM subsidi dan "illegal fishing" hingga Rp30 triliun per tahun.
Anggawira menyatakan HIPMI akan menyampaikan ke Presiden Joko Widodo supaya menambah kapal-kapal patroli Kementerian Kelautan, Perhubungan dan TNI-AL serta menambah pesawat patroli udara. "Percuma kapal nelayan kita sediakan jika kapal patroli jumlahnya kurang," katanya.
Kapal Ikan Asal China Kandas di Perairan Kepri
Kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok terdampar atau kandas di perairan sebelah barat Pulau Tambelan, Provinsi Kepulauan Riau, sejak 24 Oktober 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu