Bisnis.com, JAKARTA --- Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Desmond J Mahesa mengatakan tidak logis apabila kerja Pansus dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindo II, berujung pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla.
"Pansus ini meluruskan dari sisi hukum, HMP terlalu jauh dan tidak logis," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dia mengatakan, kerja Pansus Pelindo II cukup bekerja pada tataran bagaimana memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Dirut Pelindo II, RJ Lino.
Menurut dia, kerja Pansus harus fokus pada penegakkan hukum di Pelindo II dan jangan diarahkan pada sisi politis.
"Ujung pansus kan memberikan rekomendasi dan harus dipahami alasan pembentukan Pansus. Saat ini belum mengarah kesana, jangan sampai kita dihujat karena 'masuk angin'," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengkritik kinerja para anggota Pansus, yang dinilai kebanyakan tidak tahu apa yang hendak dikerjakan di dalam tim itu.
Menurut dia, ketidakpahaman itu yang membuat kerja Pansus belum mengarah pada tujuan Pansus didirikan, yakni memastikan proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Dirut Pelindo II, RJ Lino.
"Dalam UU MD3 kan jelas ini proses penyidikan untuk suatu pelanggaran hukum dan UU. Kan belum tahu pelanggaran hukum dan UU-nya dimana," ujarnya.
Dia mengatakan jangan sampai Pansus Pelindo II hanya menjadi panggung politisasi oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut dia, Pansus harus melakukan sesuatu yang bisa menindaklanjuti temuan awal Bareskrim Mabes Polri ketika masih dipimpin Komjen Budi Waseso.
"Ini ranah hukum, maka adakah pelanggaran hukum? Pansus ini harus menjaga agar sesuatu yang sudah diselidiki itu tetap 'on the track'," katanya.
PANSUS PELINDO II: Tak Logis Berujung Pada Hak Menyatakan Pendapat
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Desmond J Mahesa mengatakan tidak logis apabila kerja Pansus dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindo II, berujung pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Diramal Tak Tembus 5%
18 menit yang lalu