Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Keberatan Pelabelan Produk Impor Dipindah ke Cikarang

Pelaku usaha logistik menolak rencana memindahkan proses pelabelan merek dagang barang impor dari tempat penimbunan sementara (TPS) penyangga di Pelabuhan Tanjung Priok ke lokasi lain termasuk ke Cikarang Dry Port (CDP) Jawa Barat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku usaha logistik menolak rencana memindahkan proses pelabelan merek dagang barang impor dari tempat penimbunan sementara (TPS) penyangga di Pelabuhan Tanjung Priok ke lokasi lain termasuk ke Cikarang Dry Port (CDP) Jawa Barat.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan, usulan Ketua Task Force Dwelling Time yang juga menjabat Deputi II bidang kordinasi sumber daya alam dan jasa Kemenko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono yang menyatakan memindahkan lokasi pelabelan atau pelekatan merek dagang impor ke lokasi khusus di CDP justru akan memunculkan biaya tinggi logistik nasional.

"Dwelling time itu tidak ada urusannya dengan proses pelabelan yang selama ini dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan di TPS penyangga Priok. Jadi jangan membelokkan persoalan dwelling time itu karena proses pelabelan yang tidak ada kaitannya dengan dwelling time," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (27/10/2015).

Widijanto mengatakan, jika relokasi barang impor di Priok dilaksanakan hanya untuk mengakomodir kegiatan pelabelan di CDP Jawa Barat justru menyebabkan biaya tinggi yang berasal dari lift on-lift off (Lo-Lo) serta biaya trucking dengan jarak yang cukup jauh.

"Kalau TPS buffer di Priok itu kan hanya berada dalam radius hanya ratusan meter dari lini satu pelabuhan Priok. Loh kok kenapa harus digiring ke CDP. Ini aneh dan ada apa ya? Kenapa pemerintah justru menginginkan biaya tinggi dalam proses menekan dwelling time," paparnya.

Menurut Widijanto, soal kelancaran arus barang dalam upaya menekan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sudah diterbitkan Permenhub 117/2015 tentang relokasi barang impor yang melewati batas waktu penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sebelumnya barang impor bisa menumpuk 7 hari di lini satu pelabuhan, sekarang hanya dikasih toleransi 3 hari saja. Meskipun belum optimal implementasinya Permenhub tersebut sangat efektif mengecilkan yard occupancy ratio di container yard lini satu pelabuhan,"ujarnya.

Disisi lain, kata dia, membaiknya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini juga karena menurunnya kegiatan ekspor impor di pelabuhan Priok akibat pelambatan ekonomi saat ini.

Widijanto mengatakan, task force perbaikan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok seharusnya memberikan solusi perbaikan dwelling time tanpa memunculkan biaya tinggi.

Pasalnya, kata dia, selama ini keberadaan CDP tidak bisa menjadi buffer Pelabuhan Priok karena Pelabuhan Priok menjadi port destination dalam kegiatan impor.

"Kalau digiring ke CDP siapa yang menanggung biaya moving dan Lo-Lo yang muncul.Lagi pula dari sisi efisiensi tidak efisien makanya kami nilai hal itu sangat dipaksakan,"ujarnya.

Sebelumnya, Agung Kuswandono mengatakan, memindahkan kegiatan pelabelan merek dagang impor dari TPS di pelabuhan Priok ke CDP telah disosialisasikan kepada importir dan diklaim bakal mengurangi dwellingtime 0,5-1,0 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper