Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia dan Otoritas penerbangan sipil AS Federal Aviation Administration atau FAA menyepakati perjanjian kerjasama untuk mempromosikan penggunaan bahan bakar penerbangan alternatif yang berkelanjutan.
Nota kesepahamanan yang ditandatangani oleh Deputy Administrator FAA Michael Whitaker dan Dirjen Perhubungan Udara RI Suprasetyo tersebut juga disaksikan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Deputy Administrator FAA Michael Whitaker menilai selain memberikan manfaat bagi lingkungan, perjanjian tersebut juga masuk akal dari sisi ekonomi karena dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi dalam dunia penerbangan.
“Kami siap bekerja sama dengan Indonesia agar kemampuan kedua pihak lebih maju, terutama terkait keberlanjutan dunia penerbangan dan bahan bakar alternatif,” katanya dalam siaran pers, Minggu (25/10/2015).
Selain bahan bakar alternatif, Whitaker menambahkan fokus perjanjian juga akan terkait informasi penting, pertukaran personel, kapasitas, hingga praktik terbaik mengenai dunia penerbangan.
Dalam perjanjian tersebut, nantinya akan menciptakan peluang kemitraan tambahan antara Commercial Aviation Alternative Fuels Initiative (CAAFI) AS dan Aviation Biofuels and Renewable Energy Task Force (ABRETF) Indonesia.