Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia National Air Carriers Association lakukan konsolidasi untuk meraih predikat kategori I sesuai standar keselamatan dan keamanan penerbangan dari Federal Aviation Administration (FAA).
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) M. Arif Wibowo mengatakan INACA akan melakukan konsolidasi guna meningkatkan daya saing perusahaan penerbangan nasional agar bisa tetap menjadi tuan rumah di negara sendiri. Selain itu, peningkatan itu juga dikarenakan persaingan dunia penerbangan global yang semakin ketat dan semakin dekatnya pemberlakuan Asean Open Sky.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi maskapai penerbangan nasional untuk menaikkan kepercayaan internasional kepada industri penerbangan nasional,” jelas Arif dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Inaca 2015 di Jakarta, Kamis (22/10).
Arif menambahkan jumlah armada dan infrastruktur yang besar di Indonesia merupakan modal besar sebagai bekal bagi industri penerbangan nasional untuk bangkit dan berjaya di kawasan ASEAN. Pembenahan infrastruktur penunjang industri penerbangan, seperti bandar udara dan pengadaaan puluhan sampai ratusan pesawat baru oleh beberapa maskapai nasional menjadi titik awal membuat maskapai penerbangan Indonesia menjadi pemain yang disegani di industri penerbangan Asean di masa yang akan datang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Sugiharjo memastikan pihaknya bertekad untuk meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan nasional yang saat ini masih berada dalam kategori 2 untuk menjadi katagori 1 dan diakui oleh dunia penerbangan internasional.
“Kami optimis untuk bisa masuk kategori 1, perlu banyak melakukan correction action agar bisa naik kelas. Ini akan memudahkan maskapai nasional untuk menerbangi kawasan Eropa” katanya.
Dia mengungkapkan pihaknya harus menyesuaikan dengan kebutuhan nasional dan mempertimbangkan semua usulan yang ada. Tidak bisa hanya melihat soal maskapai saja, misalnya bandara yang dibuka akan ditentukan dan bisa berubah-ubah setiap tahunnya, karena akan selalu ada pembahasan setiap tahunnya.
“Asean Open Sky itu bebas ke mana saja. Tapi kan ini tidak boleh bebas begitu saja, karena harus sesuai dengan komitmen, fairness, resiprokal dan yang kita jaga asas cabotage,” tegasnya.
Usulan penambahan penerbangan, lanjutnya, akan dilakukan evaluasi lebih dulu. Misalnya, mengadakan penerbangan langsung ke Bandung. Memang ada jalan darat, tapi kalau dibuka tentu akan mendatangkan minat. “Lombok juga setelah dibuka penerbangan langsung dari luar, jadi ramai kan,” terangnya.
Dia menegaskan arahan dari Menteri Perhubungan untuk mendukung sektor pariwisata. Kalau Menteri Pariwisata meminta penerbangan langsung menuju tempat wisata. “Kalau dalam hubungan antar negara mau buka penerbangan itu harus ada kesepakatan dua negara, kalau level regional kan sudah ditetapkan ada di 5 titik (bandara) Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan dan Makassar,” ucapnya.
Langkah serius tersebut, tambahnya, dapat dilihat dengan pertemuan yang akan dilangsungkan di Amerika pekan ini antara Menteri Perhubungan RI dengan FAA untuk menyampaikan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh dunia penerbangan Indonesia. Perlu diketahui, sampai saat ini anggota INACA terdiri dari 30 maskapai di Indonesia, 13 maskapai niaga berjadwal dan 17 merupakan maskapai niaga non-berjadwal dan charter.